Tanggapan Singapura soal Pengusiran Nelayan Batam: HNSI Kepri Menuntut Permintaan Maaf

Tanggapan Singapura soal Pengusiran Nelayan Batam: HNSI Kepri Menuntut Permintaan Maaf
HNSI Kepri tuntut Singapura minta maaf atas insiden Pulau Nipah dengan nelayan Batam (ilustrasi)

BATAM – Akhirnya, otoritas Singapura melalui Singapore Police Force (SPF) memberikan tanggapan terkait insiden pengusiran nelayan Batam di perbatasan Pulau Nipah yang viral beberapa waktu lalu.

Menurut pernyataan SPF, mereka menjalankan tugas secara profesional dalam menjaga perbatasan Singapura, namun Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia (HNSI) Kepri merasa tidak puas dengan penjelasan tersebut.

Pada Kamis (2/1/2025), SPF mengungkapkan dalam situs resmi mereka bahwa pada 24 Desember 2024, petugas Patroli Penjaga Pantai (PCG) melihat beberapa kapal penangkap ikan Indonesia yang masuk ke wilayah Perairan Teritorial Singapura (STW).

Tindakan pencegahan dilakukan dengan mengerahkan kapal patroli untuk menghentikan kapal-kapal yang tidak memiliki izin tersebut.

BACA JUGA:  Proyek Buffer Zone BP Batam Sebabkan Kemacetan, Warga dan Pemilik Ruko Protes

Sekitar pukul 1.20 siang, dua dari lima kapal penangkap ikan Indonesia masuk lebih jauh ke dalam STW, dan petugas PCG mencegatnya untuk memastikan mereka tidak melanjutkan perjalanan.

Para nelayan akhirnya setuju untuk meninggalkan wilayah tersebut pada pukul 1.40 siang. SPF menegaskan bahwa kapal asing harus mematuhi instruksi pihak berwenang Singapura saat berada di STW.

Tanggapan HNSI Kepri

Namun, pernyataan ini tidak memuaskan Ketua HNSI Kepri, Distrawandi, yang menilai tindakan tersebut berisiko membahayakan keselamatan nelayan Batam.

“Bagaimana jika nelayan tersebut terkena baling-baling kapal dan meninggal? Siapa yang bertanggung jawab?” ujar Wandi seperti dikutip tempo, Sabtu (4/1/2025).

BACA JUGA:  Sagulung Dominasi Jumlah Pemilih Terbanyak di Batam, DPS Pilkada 2024 Sebanyak 896.342 Orang

Wandi menegaskan bahwa Singapura seharusnya meminta maaf atas kejadian tersebut. Menurutnya tindakan itu sudah membahayakan keselamatan nelayan Indonesia.

“Seharusnya jika memang nelayan masuk ke perairan mereka, kenapa tidak langsung ditangkap dan diproses hukum? Kenapa harus ada manuver yang membahayakan nelayan?” ujarnya.

Ia juga berharap adanya kerjasama yang lebih baik antara Indonesia dan Singapura untuk menghindari tindakan semena-mena terhadap nelayan tradisional yang melaut di perbatasan.

Video insiden pengusiran yang viral menunjukkan kapal patroli Singapura melakukan manuver besar yang menimbulkan ombak besar. Bahkan menyebabkan salah seorang nelayan tercebur ke laut namun berhasil diselamatkan.

BACA JUGA:  Rudi-Rafiq Unggul di TPS 017 Rosedale, Raih 189 Suara

HNSI Kepri berencana untuk melaporkan insiden ini kepada Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) sebagai tindak lanjut. (r)