UMP Kepri Naik 6,5 %, UMK Batam 2025 Berpotensi Naik ke Rp 5 Juta

UMP Kepri Naik 6,5 %, UMK Batam 2025 Berpotensi Naik ke Rp 5 Juta
UMK Batam 2025 diperkirakan naik mencapai Rp 5juta (ilustrasi)

BATAM – Batam dan sejumlah daerah lain di Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) bersiap menghadapi potensi kenaikan Upah Minimum Kota (UMK) 2025. Kenaikan itu seiring dengan kebijakan Presiden Prabowo yang menetapkan kenaikan Upah Minimum Nasional sebesar 6,5 persen.

Besaran Upah Minimum Provinsi (UMP) Kepri 2024 adalah Rp 3.402.492. Kenaikan 6,5 persen diproyeksikan akan mendorong UMP Kepri 2025 menjadi Rp 3.623.653. Kenaikan ini mencapai Rp 221.161 dibandingkan tahun sebelumnya.

Kebijakan ini berdampak langsung pada UMK di sejumlah kabupaten/kota di Kepri, termasuk Batam.

Berdasarkan pola perhitungan yang sama, UMK Batam 2025 diperkirakan naik Rp 304.528 dari Rp 4.685.050 pada 2024 menjadi Rp 4.989.578, atau dibulatkan menjadi Rp 5 juta.

BACA JUGA:  Pilkada Lingga 2024: M. Nizar - Novrizal Kuasai Parpol, Kotak Kosong Jadi Ancaman, AWe Menunggu Mukjizat

Kenaikan UMK juga terjadi di daerah lainnya:

1. UMK Lingga dan Tanjungpinang: Diperkirakan naik Rp 221.161 menjadi Rp 3.623.653.
2. UMK Natuna: Diproyeksikan naik Rp 221.427 menjadi Rp 3.628.002.
3. UMK Karimun: Diperkirakan naik Rp 241.475 menjadi Rp 4 juta.
4. UMK Kepulauan Anambas: Diproyeksikan naik Rp 249.314 menjadi Rp 4.084.919.
5. UMK Bintan: Diperkirakan naik Rp 256.753 menjadi Rp 4.206.803.

Kepala Dinas Tenaga Kerja Provinsi Kepri, Mangara Simarmata, menyatakan keputusan pemerintah pusat menjadi landasan dalam pembahasan kenaikan upah pekerja di daerah.

“Kami akan mengikuti apa yang menjadi keputusan pemerintah pusat. Karena itu menjadi dasar untuk kita membahas upah pekerja di daerah,” ujarnya seperti dikutip kurawalmedia, Senin (2/12/2024).

BACA JUGA:  Plt Ketum Zulmansyah Sekedang: KLB PWI Pusat Agustus 2024, Marah Sakti Siregar Ketua Pelaksana

Ia menambahkan, poin-poin yang diputuskan Presiden akan menjadi rujukan bagi daerah. “Kami masih menunggu pemberitahuan resmi dari Kemenaker,” tuturnya. (r)