Batam  

Tumpukan Sampah di Batuaji, Sagulung dan Jalan Duyung Semakin Parah, Pemko Batam Siapkan Sanksi

Tumpukan Sampah di Batuaji, Sagulung dan Jalan Duyung Semakin Parah, Pemko Batam Siapkan Sanksi
Tumpukan sampah di U Turn Jalan Duyung Jodoh depan Plaza Top 100 (foto dr)

BATAM – Permasalahan sampah di Kota Batam semakin memprihatinkan. Tumpukan sampah yang tersebar di berbagai titik, khususnya di Batuaji, Sagulung, dan Jalan Duyung Jodoh, semakin sulit dibersihkan. Sampah bahkan meluber hingga ke bahu jalan, mengganggu estetika kota dan mengancam kesehatan masyarakat.

Di berbagai lokasi, terutama di luar tempat sampah resmi, puluhan titik penumpukan terus bermunculan akibat kebiasaan warga yang membuang sampah sembarangan. Jenis sampah yang ditemukan bervariasi, mulai dari sampah rumah tangga hingga limbah pasar kaget.

Sampah Meluber ke Bahu Jalan

Sejumlah warga mengeluhkan kondisi ini yang semakin memburuk. “Kondisinya masih sama, bahkan semakin banyak sampah yang menumpuk. Setiap pagi, pasti ada sampah baru,” ujar Ani, seorang pedagang di dekat TPU Seitemiang, Kamis (30/1).

BACA JUGA:  Etika di Antara Pena dan Borgol

Di Batuaji dan Sagulung, hampir semua pinggir jalan utama dan jalan pemukiman dipenuhi tumpukan sampah. Sampah dari pasar kaget, seperti pakaian bekas dan kulit buah, semakin memperparah kondisi.

Di ruas jalan menuju galangan kapal Seilekop dan Tanjunguncang, sampah berserakan sepanjang jalan tanpa ada upaya pembersihan maksimal.

“Ada yang pakai pikap bawa sampah, isinya seperti limbah pasar. Belum lagi warga yang buang sampah dari rumah, jadi makin menumpuk,” kata Mardian, warga Tanjunguncang dikutip batampos.

Pemandangan yang sama juga terlihat di Jalan Duyung, Jodoh. Sampah dari pasar pagi Jodoh seperti dibuang ke pinggir jalan Duyung depan Plaza Top 10. Sampah keranjang juga terlihat menumpuk di U Turn depan Plaza Top 10.

BACA JUGA:  Batam Fokus pada Pengelolaan Sampah dari Hulu hingga Hilir, Ini Langkahnya

Pemko Batam Siapkan Sanksi

Pemerintah Kota Batam menyadari bahwa permasalahan sampah semakin menjadi tantangan besar. Meskipun fasilitas pembuangan sampah sudah disediakan, kedisiplinan warga dalam membuang sampah masih menjadi kendala utama.

Sekretaris Daerah Kota Batam, Jefridin Hamid, menegaskan pentingnya kesadaran masyarakat dalam menjaga kebersihan lingkungan. Ia mengajak warga untuk menerapkan prinsip Reduce, Reuse, dan Recycle (3R) guna mengatasi permasalahan sampah secara berkelanjutan.

“Buang sampah pada tempatnya adalah kewajiban kita bersama. Kebersihan bukan hanya tanggung jawab pemerintah, tetapi juga seluruh masyarakat. Selain menjaga lingkungan, ini juga berkaitan erat dengan kesehatan kita semua,” ujar Jefridin.

BACA JUGA:  Jonkavi Jadi Ketua PWI Batam: “Anggota Harus Sejahtera!”

Sebagai langkah tegas, Pemko Batam berencana meningkatkan pengawasan serta menegakkan sanksi lebih ketat bagi pelanggar yang membuang sampah sembarangan. Dengan langkah ini, diharapkan masyarakat lebih disiplin dan tidak lagi menjadikan pinggir jalan sebagai tempat pembuangan sampah. (r)