Batam  

Polsek Sekupang dan Babinsa Tiban Lama Amankan ODGJ yang Meresahkan Warga

Polsek Sekupang dan Babinsa Tiban Lama Amankan ODGJ yang Meresahkan Warga
Polisi bersama Babinsa dan warga, mengamankan wanita OODG yang meresahkan di Tiban Lama (ist)

BATAM – Polsek Sekupang bersama personel TNI Angkatan Darat (AD) dari Bintara Pembina Desa (Babinsa) Tiban Lama mengamankan seorang Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) bernama Mak Mina (46) yang mengamuk dan meresahkan warga di Tiban Kampung, Kelurahan Tiban Lama, Kecamatan Sekupang, pada Selasa (11/3/2025).

Ketua RW 12, Husen, mengungkapkan bahwa Mak Mina telah beberapa kali membuat onar di lingkungan sekitar. Warga akhirnya meminta bantuan aparat untuk mengamankan perempuan tersebut setelah ia kembali mengamuk.

“ODGJ ini sering mengganggu rumah ibadah dengan melempar kotoran dan sampah ke musala maupun masjid. Selain itu, ia juga meresahkan pedagang kaki lima dengan membuang makanan dan membalikkan meja dagangan warga,” ujar Husen.

BACA JUGA:  Batam, Surga Investasi dengan Potensi Ekonomi Terbesar di Indonesia

Menindaklanjuti laporan tersebut, Polsek Sekupang bersama Babinsa Tiban Lama segera turun ke lokasi untuk mengamankan Mak Mina.

Kapolsek Sekupang, Kompol Benhur Gultom, membenarkan kejadian ini. Menurutnya, ODGJ tersebut berhasil diamankan setelah kondisinya tidak lagi agresif.

“Setelah berkoordinasi dengan Puskesmas Tiban Baru, petugas membawa yang bersangkutan ke Rumah Sakit Badan Pengusahaan (RSBP) Batam untuk mendapatkan perawatan lebih lanjut,” kata Gultom.

Saat ini, pihak berwenang masih berkoordinasi dengan instansi terkait untuk memastikan penanganan lebih lanjut terhadap Mak Mina agar tidak kembali meresahkan masyarakat. (r)