Ratusan Warga Geruduk KPU Batam, Desak Pemungutan Suara Ulang Pilkada 2024

Ratusan Warga Geruduk KPU Batam, Desak Pemungutan Suara Ulang Pilkada 2024
Ratusan warga yang tergabung dalam kelompok masyarakat menggelar aksi unjuk rasa di kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Batam pada Jumat (6/12/2024).

BATAM – Ratusan warga yang tergabung dalam kelompok masyarakat menggelar aksi unjuk rasa di kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Batam pada Jumat (6/12/2024). Aksi ini dilakukan untuk menuntut dilaksanakannya pemungutan suara ulang (PSU) pada Pilkada 2024.

Koordinator Umum Aksi, Binsar Hadomuan Pasaribu, menyatakan bahwa tuntutan mereka didasari dugaan adanya pelanggaran prosedural yang dilakukan oleh pihak KPU. Ia menuding hasil pemilu sengaja didesain untuk memenangkan salah satu pasangan calon.

“Kami mengindikasi bahwa banyak kebenaran yang disampaikan masyarakat terkait pelanggaran yang dilakukan KPU. Kami meyakini dan menduga suara yang sudah dikumpulkan didesain untuk memenangkan pasangan calon nomor 02,” ujar Binsar dalam orasinya.

BACA JUGA:  Pemko Batam Respons Cepat Keluhan Warga, Bongkar Pagar Seng Biru di Ruko Tanah Mas

Menurut Binsar, pihak KPU telah merespons tuntutan massa dengan menandatangani petisi yang mereka ajukan, yang dianggap sebagai pengakuan terhadap aspirasi masyarakat.

“Mereka menandatangani surat kami, yang menurut kami menjadi bentuk legitimasi untuk menerima tuntutan kami,” tambahnya.

Ketua KPU Kota Batam, Mawardi, turun langsung menemui massa aksi dan membubuhkan tanda tangannya pada petisi tersebut. Namun, massa menegaskan akan terus mengawal proses ini hingga PSU dilaksanakan.

“Apabila tuntutan ini tidak dilaksanakan, kami akan meminta pertanggungjawaban KPU. Penandatanganan ini adalah bukti bahwa tuntutan kami penting dan harus dijalankan,” tegas Binsar.

Dugaan Pelanggaran dan Isi Petisi

Massa menyebutkan adanya 11 poin pelanggaran dalam pelaksanaan Pilkada 2024 di Batam, yang dinilai mencederai prinsip-prinsip pemilu sesuai Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017.

BACA JUGA:  Himpunan Perantau Kampar Gelar Deklarasi, Ajak Masyarakat Menangkan ASLI dan SAYANG di Pilkada 2024

Isi petisi yang ditandatangani Ketua KPU Kota Batam antara lain:

1. Mendesak KPU Kota Batam untuk transparan dan tegas menjalankan amanah konstitusi demi menegakkan nilai-nilai demokrasi.
2. Meminta pelaksanaan ulang pemilihan kepala daerah yang sesuai prinsip demokrasi dan regulasi kepemiluan.
3. Menuntut keadilan dan menjaga martabat KPU dalam melaksanakan proses PSU.
4. Mendorong penerapan nilai-nilai Pancasila dalam memperkuat kualitas demokrasi menuju “Batam Emas 2045”.
5. Menjadikan petisi ini sebagai aspirasi untuk demokrasi yang lebih berkualitas di masa depan.

Massa menegaskan, jika tuntutan tidak dipenuhi, mereka akan lakukan aksi lanjutan untuk mendesak pertanggungjawaban dari pihak KPU. (ris)

BACA JUGA:  Amsakar Buka Turnamen Sepak Bola U40: Olahraga dan Kebersamaan untuk Batam yang Lebih Maju