Batam  

Pemko Batam Respons Cepat Keluhan Warga, Bongkar Pagar Seng Biru di Ruko Tanah Mas

Pemko Batam Respons Cepat Keluhan Warga, Bongkar Pagar Seng Biru di Ruko Tanah Mas
Pemko Batam merespon keluhan warga di kawasan Ruko Tanah Mas, Sei Panas, Batam (ist)

BATAM – Pemko Batam bergerak cepat menanggapi keluhan warga terkait berdirinya pagar seng biru yang menghalangi akses di kawasan Ruko Tanah Mas, Sei Panas. Pagar tersebut sempat menimbulkan keresahan, terutama di kalangan pemilik usaha yang terganggu oleh terbatasnya akses pelanggan.

Setelah berkoordinasi dengan pihak perusahaan terkait, Pemko Batam akhirnya berhasil membongkar pagar seng biru pada Jumat pagi, 28 Februari 2025.

Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasat Pol PP) Kota Batam, Imam Tohari, membenarkan bahwa pembongkaran pagar tersebut telah dilakukan.

“Iya benar, hari ini pagar seng biru yang berada di Sei Panas telah dibongkar bersama petugas Satpol PP,” ujar Imam saat dikonfirmasi.

BACA JUGA:  Partisipasi Pemilih Pilkada Batam Rendah, Hanya 46,76 Persen: Diulang?

Imam menjelaskan bahwa langkah ini merupakan bukti nyata bahwa pemerintah mendengarkan keluhan masyarakat dan meresponsnya dengan cepat. Pembongkaran pagar dilakukan atas kesepakatan dengan perusahaan yang membangun pagar tersebut.

Langkah ini tidak hanya diambil untuk menjaga kondusivitas lingkungan, tetapi juga untuk memberikan kenyamanan dan ketertiban bagi masyarakat.

“Ini bukti bahwa pemerintah merespons keluhan masyarakat. Kami berkoordinasi dengan perusahaan, dan alhamdulillah mereka bersedia membongkar pagar tersebut bersama Satpol PP,” kata Imam.

Ia juga menambahkan bahwa pembongkaran ini dilakukan atas arahan pimpinan Pemko Batam yang selalu memperhatikan setiap laporan masyarakat.

Keluhan Warga Ruko Tanah Mas

Sebelumnya, warga dan pemilik usaha di Komplek Ruko Tanah Mas, Sei Panas, mengeluhkan kondisi jalan sempit dan debu yang mengganggu aktivitas sehari-hari.

BACA JUGA:  Tiga Kecamatan di Batam Jadi Zona Merah DBD, Dinkes Perketat Pengawasan

Kemacetan di Jalan Laksamana Bintan semakin memperburuk keadaan, terutama pada jam-jam sibuk. Warga merasa terganggu karena kondisi ini memengaruhi akses pelanggan dan kegiatan operasional sehari-hari.

Selain itu, warga juga khawatir dengan dampak pembangunan ruko yang sempat dibatasi oleh pagar seng biru tersebut. Mereka berharap pembongkaran pagar ini dapat menjadi langkah awal untuk pelebaran jalan yang selama ini menjadi keluhan utama. Dengan pelebaran jalan, diharapkan kemacetan dan polusi debu yang mengganggu aktivitas dapat segera teratasi.

“Pembongkaran pagar seng biru ini sangat membantu kami. Sekarang, kami berharap pemerintah bisa segera mewujudkan pelebaran jalan agar kemacetan dan debu yang selama ini mengganggu aktivitas kami bisa teratasi,” ujar Win, salah satu warga yang sebelumnya mengeluhkan kondisi tersebut.

BACA JUGA:  Chemistry di Panggung Deklarasi: Amsakar-Li Claudia Harmoni Pimpin Batam

Dengan langkah cepat Pemko Batam dalam menindaklanjuti keluhan warga, kawasan Ruko Tanah Mas kini dapat kembali beraktivitas dengan lebih lancar, dan warga merasa didengar serta diperhatikan. (r)