Batam Kepri Politik
Beranda » Brigez Kota Batam Nyatakan Dukung Rudi dan Marlin Agustina di Pilkada 2024

Brigez Kota Batam Nyatakan Dukung Rudi dan Marlin Agustina di Pilkada 2024

BATAM – Dukungan untuk H. Muhammad Rudi (HMR) dan Bunda Marlin Agustina terus berdatangan dari sejumlah kalangan.

Terbaru, dukungan datang dari organisasi masyarakat menamakan dirinya Brigez Kota Batam.

Ketua DPW Brigez Kota Batam, Robby Baetulloh menyatakan bahwa pihaknya siap untuk mendukung HMR dan Bunda Marlin Agustina pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kepri 2024 nanti.

Bukan tanpa alasan, lanjut Robby, H. Muhammad Rudi atau HMR merupakan figur yang tepat guna membawa semangat baru bagi perubahan Provinsi Kepri ke depan.

Begitu pula dengan Marlin Agustina, lanjut Robby, menjadi harapan untuk dapat meneruskan estafet kepemimpinan HMR dalam mewujudkan cita-cita Batam menuju kota baru.

Batam Diuji Krisis Beruntun, Ini Seruan Ketum LAM Batam

“Alasan untuk mendukung kedua figur tersebut datang dari hati nurani seluruh pengurus dan anggota. Tanpa ada intervensi dari pihak manapun,” ungkap Robby, Rabu (20/3/2024).

BACA JUGA:  Fly Over Sei Ladi Dipastikan Peresmian Akhir Desember 2024

Ia mengatakan, Brigez Kota Batam berkomitmen untuk menjadi barisan terdepan dalam perjuangan HMR dan Bunda Marlin Agustina pada kontestasi politik di bulan November 2024 mendatang.

“Kami ingin Kepri ini maju. Sehingga masyarakatnya ikut sejahtera. Kami juga menginginkan keberlanjutan pembangunan Kota Batam,” pungkasnya.

Senada, Pembina Brigez Kota Batam, Agus mengatakan, prestasi HMR dalam membangun Batam sudah tidak perlu diragukan lagi.

Berkat sentuhan “Tangan Dingin” HMR, kata Agus, Batam pun berkembang dengan pesat.

Misteri Blackout Batam: Pagar Listrik Tak Aktif, CCTV Berubah Arah Sebelum Gangguan

“Pembangunan Batam yang masih berlangsung ini tentu harus terus dilanjutkan. Kami ingin, Bunda Marlin meneruskan tongkat kepemimpinan HMR,” tegasnya. (***/R)

BACA JUGA:  Ombudsman RI Selesaikan Konflik Agraria di Sei Nayon Batam, BP Batam Ditemukan Melakukan Maladministrasi

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

× Advertisement
× Advertisement