Batam  

Pemko Batam Alokasikan Rp2,7 Miliar untuk Program BPJS Ketenagakerjaan Pengemudi Ojek Online

Pemko Batam Alokasikan Rp2,7 Miliar untuk Program BPJS Ketenagakerjaan Pengemudi Ojek Online
Pemko Batam alokasikan anggaran Rp 27 miliar untuk BPJS Ketenagakerjaan pengemudi online (dok mc batam)

BATAM – Pemko Batam menggelar rapat koordinasi di Kantor Wali Kota Batam pada Senin (20/1/2025) untuk membahas pelaksanaan program BPJS Ketenagakerjaan bagi pengemudi ojek online dari aplikator Maxim, Grab, dan Gojek.

Rapat ini dipimpin oleh Sekretaris Daerah Kota Batam, Jefridin, M.Pd., serta dihadiri Kepala Dinas Perhubungan Kota Batam, Salim, sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait, dan perwakilan dari ketiga aplikator.

“Atas nama Pemko Batam, kami mengucapkan terima kasih kepada para aplikator yang telah mendukung kebijakan strategis ini. Program ini merupakan bagian dari prioritas pemerintah Kota Batam yang telah dituangkan dalam Perda APBD Kota Batam tahun 2025,” ujar Jefridin.

BACA JUGA:  Warga Batam Keluhkan Dampak Reklamasi di Teluk Tering, DPRD Panggil PT Batamas Puri Permai

Dalam program ini, Pemko Batam mengalokasikan anggaran sebesar Rp2.721.600.000 untuk memberikan perlindungan ketenagakerjaan kepada 13.500 pengemudi ojek online. Bantuan ini meliputi subsidi senilai Rp16.800 per pengemudi per bulan untuk membayar iuran BPJS Ketenagakerjaan.

Untuk pelaksanaan program, Pemko Batam akan menyusun Peraturan Wali Kota (Perwako) sebagai pedoman teknis. Langkah awal dimulai dengan verifikasi data pengemudi aktif dari masing-masing aplikator, yang kemudian akan dikelola oleh Dinas Perhubungan Kota Batam bekerja sama dengan BPJS Ketenagakerjaan.

Dalam rapat tersebut, perwakilan dari Maxim, Grab, dan Gojek turut memaparkan kondisi terkini terkait data pengemudi mereka. Jefridin menegaskan bahwa program ini bertujuan mulia untuk memberikan perlindungan sosial dan meringankan beban pengemudi ojek online, khususnya dalam menghadapi risiko kecelakaan kerja.

BACA JUGA:  Ibunda Sekda Batam H Jefridin, Hj Fatinah Meninggal Dunia: Kami Sangat Berduka

“Kami berharap program ini dapat melindungi para pengemudi ojek online yang menjadi bagian penting dari perekonomian Batam,” tambah Jefridin.

Ia juga meminta seluruh pihak untuk segera menyelesaikan proses administrasi dan legalitas agar bantuan dapat disalurkan dengan tepat sasaran.

Dengan dukungan anggaran yang jelas serta kerja sama dari semua pihak, Pemko Batam optimistis program BPJS Ketenagakerjaan ini akan memberikan manfaat besar bagi pengemudi ojek online dan masyarakat Batam secara keseluruhan di tahun 2025. (r)