TANJUNGPINANG – Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kepulauan Riau resmi menunjuk Arizki Fil Bahri sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Ketua PWI Kabupaten Natuna. Keputusan ini tertuang dalam Surat Keputusan PWI Kepri Nomor: 30/PWI-KEPRI/III/2025 yang juga menetapkan Alfiana sebagai Plt Sekretaris dan Erwin Prasetyo sebagai Plt Bendahara.
Penunjukan ini dilakukan menyusul dinamika internal di tubuh PWI Natuna pasca-Konferensi Luar Biasa (KLB) PWI Kepri pada 22 Februari 2025 di Batam. Dalam forum tersebut, Saibansah Dardani terpilih sebagai Ketua PWI Kepri menggantikan Andi Gino yang dicopot oleh PWI Pusat.
Ketua PWI Kepri Saibansah Dardani menegaskan bahwa mandat utama Plt Ketua PWI Natuna adalah menyelenggarakan Konferensi Kabupaten (Konferkab) dalam waktu selambat-lambatnya enam bulan untuk memilih kepengurusan definitif.
“Pembentukan kepengurusan baru ini bertujuan untuk memastikan roda organisasi tetap berjalan dan dapat melindungi profesi wartawan di Natuna sesuai dengan Peraturan Dasar dan Peraturan Rumah Tangga (PD/PRT) PWI,” ujar Saibansah Dardani.
Profil Plt Ketua PWI Natuna
Arizki Fil Bahri adalah wartawan yang telah berkarier sejak 2015 dan memiliki sertifikat Uji Kompetensi Wartawan jenjang Utama. Ia juga menjabat sebagai Pemimpin Redaksi salah satu media online di Kepulauan Riau dan memiliki keahlian di bidang manajemen media serta kampanye iklan digital.
Ia bergabung dengan PWI Riau pada 2015 sebagai reporter di media datariau.com dan terus mengembangkan profesionalismenya hingga dipercaya menjadi Plt Ketua PWI Natuna.
PWI Natuna Tolak Keputusan KLB, Kepengurusan Lama Didemisionerkan
Sebelumnya, Dewan Kehormatan PWI Kepri memberikan peringatan kepada PWI Natuna untuk menentukan sikap pasca-KLB yang menetapkan Saibansah Dardani sebagai Ketua PWI Kepri. Namun, PWI Natuna menolak keputusan tersebut.
Akibatnya, PWI Kepri mengambil langkah tegas dengan mendemisionerkan kepengurusan lama dan menunjuk Plt Ketua untuk menggelar Konferkab dalam waktu enam bulan.
“Kami sudah menyampaikan hasil KLB kepada Ketua PWI Natuna, tetapi mereka menolak. Oleh karena itu, langkah ini diambil agar organisasi tetap berjalan sesuai aturan,” ujar Ketua Dewan Kehormatan PWI Kepri, Parna Edison Simarmata.
Dengan keputusan ini, diharapkan PWI Natuna segera memiliki kepengurusan definitif yang solid guna mendukung profesionalisme wartawan di daerah tersebut. (r)






