Batam  

20 Buaya Berhasil Ditangkap Pasca Jebolnya Penangkaran di Pulau Bulan Batam

20 Buaya Berhasil Ditangkap Pasca Jebolnya Penangkaran di Pulau Bulan Batam
Polsek Bulang bersama Tim Gabungan sudah berhasil menangkap 20 ekor buaya lepas dari Pulau Bulan, Batam (dok polsek bulang)

BATAM – Setelah insiden jebolnya pagar penangkaran buaya milik PT Perkasa Jagat Karunia (PJK) di Pulau Bulan, Kecamatan Bulang, Batam, Kepolisian Sektor (Polsek) Bulang bersama Tim Patroli gabungan berhasil menangkap 20 ekor buaya dalam lima hari terakhir.

Kapolsek Bulang, Iptu Adyanto Sofyan, SH.MH, menjelaskan bahwa patroli hunting terus dilakukan untuk memantau keberadaan buaya yang masih berkeliaran. Tim patroli terdiri dari Polsek Bulang, Koramil 02 Sekupang, SKW II Batam BBKSDA Riau, Babinpotmar Pulau Mengkada, PT PJK, dan masyarakat setempat.

“Kami melakukan patroli setiap hari, baik siang maupun malam, berdasarkan laporan warga yang melihat buaya di sekitar permukiman. Hingga kini, sebanyak 20 ekor buaya berhasil kami tangkap,” ujar Adyanto, Sabtu (18/1/2025).

BACA JUGA:  Pelabuhan Ferry Batam Center Beroperasi Lancar di Hari Pertama Pasca Peralihan Pengelolaan

Sebagian besar penangkapan dilakukan pada malam hari, karena lebih mudah mendeteksi buaya menggunakan pantulan cahaya di mata mereka. Pada siang hari, tim tetap siaga di pelabuhan PT ITS Pulau Bulan untuk merespons laporan warga secara cepat.

Dari total 20 buaya yang ditangkap, 11 ekor ditemukan di Pulau Mengkada, sementara sisanya tersebar di Pulau Buluh, Pulau Geranting, Pulau Paku, Sungai Lokan, dan Pulau Seraya.

Kapolsek mengimbau masyarakat untuk tetap waspada dan segera melaporkan jika melihat keberadaan buaya di area permukiman atau perairan.

“Kami meminta masyarakat berhati-hati dan segera menghubungi tim patroli atau Polsek Bulang jika menemukan buaya,” pungkasnya. (r)

BACA JUGA:  Dukung Investasi di Batam, Rudi Prioritas Pembangunan 9 Ruas Jalan Tahun Ini