BATAM – Kepala BP Batam, Amsakar Achmad, menggelar tatap muka bersama Tim Verifikator Perizinan di Marketing Centre, Kamis (13/11/2025) sore. Dalam kesempatan tersebut, Amsakar hadir didampingi Wakil Kepala BP Batam, Li Claudia Chandra, serta jajaran Deputi.
Sebagai pimpinan tertinggi, Amsakar memberikan arahan dan motivasi kepada seluruh tim untuk terus menjaga integritas dalam menjalankan tugas. Ia menegaskan bahwa tim ini merupakan garda terdepan sejak terbitnya PP 25 dan PP 28 Tahun 2025 yang memberikan kewenangan BP Batam untuk menerbitkan berbagai perizinan, meliputi:
- PKKPRL
- PPKH
- Perizinan Lingkungan
- Perizinan Berusaha
- PB UMKU di wilayah KPBPB Batam
Amsakar menekankan agar seluruh proses perizinan dijalankan sesuai norma, standar, prosedur, dan kriteria (NSPK) sehingga pelayanan publik dapat berjalan optimal.
“Saya ingin membangun spirit kolektivitas kita semua supaya bergerak tegak lurus dalam konteks melakukan yang terbaik bagi Batam, karena saat ini kewenangan yang diberikan begitu luar biasa,” ujarnya.
Ia berharap, dengan BP Batam sebagai otoritas satu pintu bagi seluruh persetujuan investasi di KPBPB Batam, kebijakan tersebut mampu mempercepat pertumbuhan investasi dan ekonomi di kawasan strategis Batam serta berkontribusi pada pencapaian target pertumbuhan ekonomi nasional sebesar 8 persen.
“Kami ingin pelayanan perizinan berjalan baik dan cepat sesuai dengan simplifikasi yang telah disusun,” tambah Amsakar. (rls)






