BATAM – Dua pasangan bakal calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Batam, Amsakar Achmad-Li Claudia Chandra dan Nuryanto-Hardi Selamat Hood, dinyatakan telah memenuhi syarat administrasi untuk mengikuti Pilkada Batam 2024.
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Batam mengumumkan hasil verifikasi dokumen kedua pasangan tersebut pada Senin (16/9). Hal itu setelah melalui tahap penelitian dan verifikasi secara menyeluruh.
Komisioner KPU Batam, Adri Wislawawan, mengonfirmasi bahwa kedua pasangan telah melewati proses verifikasi administrasi sesuai dengan peraturan yang berlaku.
“Sudah kami umumkan, keduanya telah dinyatakan memenuhi syarat dari hasil pemeriksaan administrasi dan persyaratan,” ujarnya seperti dikutip batampos, Senin (16/9/2024).
Proses verifikasi ini mengacu pada Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) No. 3 Tahun 2017 tentang Pencalonan dalam Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Wali Kota. Di sini diharuskan memeriksa dokumen kelengkapan, kesehatan, dukungan partai politik, dan latar belakang hukum para kandidat.
Selanjutnya, KPU Batam membuka ruang bagi masyarakat untuk memberikan masukan dan tanggapan terkait keabsahan persyaratan administrasi kedua pasangan calon. Ini sebagai bagian dari upaya transparansi dan akuntabilitas dalam setiap tahapan Pilkada.
Tahapan berikutnya adalah penetapan pasangan calon melalui rapat pleno tertutup pada 22 September 2024. Keesokan harinya, KPU Batam akan menggelar rapat pleno terbuka pada 23 September untuk melakukan pengundian nomor urut pasangan calon.
“Penetapan paslon akan dilakukan dalam pleno tertutup. Sementara pengundian nomor urut akan dilakukan secara terbuka,” ujar Adri.
Selain itu, tahapan Pilkada ini juga diatur dalam PKPU No. 15 Tahun 2023, yang menetapkan jadwal mulai dari pendaftaran, verifikasi administrasi, penetapan calon. Hingga pelaksanaan kampanye dan pemungutan suara.
Dengan lolosnya verifikasi administrasi, Amsakar Achmad-Li Claudia Chandra dan Nuryanto-Hardi Selamat Hood siap melangkah ke tahap berikutnya dalam Pilwako Batam 2024.
Amsakar, yang saat ini menjabat sebagai Wakil Wali Kota Batam, telah mengajukan cuti untuk bertarung dalam kontestasi ini. Sementara Nuryanto, yang terpilih sebagai anggota DPRD Batam periode 2024-2029, telah resmi mundur dari jabatannya.






