KPU Tetapkan Daftar Pemilih Sementara Pilkada 2024 Kabupaten Karimun, Meral Terbanyak

KPU Tetapkan Daftar Pemilih Sementara Pilkada 2024 Kabupaten Karimun, Meral Terbanyak
Kecamatan Meral menjadai daerah terbanyak dalam DPS Pilkada Karimun 2024 (ist)

KARIMUN – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Karimun, Provinsi Kepulauan Riau, telah menetapkan Daftar Pemilih Sementara (DPS) untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 sebanyak 194.672 orang. Kecamatan Meral menjadi wilayah dengan jumlah DPS terbanyak dalam penetapan ini.

Rapat Pleno Terbuka yang menetapkan DPS ini berlangsung pada Sabtu, 10 Agustus 2024, dengan agenda ‘Rekapitulasi Daftar Pemilih Hasil Pemutakhiran (DPHP) dan Penetapan Daftar Pemilih Sementara (DPS) untuk Pilkada Tahun 2024’ di Kabupaten Karimun.

“Menetapkan rekapitulasi DPS sebanyak 194.672 pemilih sebagaimana tercantum dalam lampiran keputusan yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari Keputusan ini,” ujar Ketua KPU Karimun, Mardanus, seperti dikutip beritasatu, Rabu (14/8/2024).

BACA JUGA:  Gemuruh Dukungan Majelis Taklim untuk Rudi-Rafiq di Silaturahmi Sei Beduk, Batam

Mardanus menjelaskan bahwa jumlah pemilih tersebut tersebar di 71 desa yang berada di 14 kecamatan di Kabupaten Karimun.

Dari total DPS, pemilih laki-laki dan perempuan masing-masing terdaftar dalam jumlah yang sama, dengan distribusi pemilih yang terdaftar di 426 Tempat Pemungutan Suara (TPS) di seluruh wilayah Kabupaten Karimun.

“Rincian DPS ini menunjukkan bahwa Kecamatan Meral adalah wilayah dengan jumlah pemilih terbanyak. Penetapan ini merupakan langkah awal penting dalam persiapan Pilkada 2024, dan kami akan terus memastikan bahwa setiap tahapan pemilu berjalan dengan baik,” tambah Mardanus.

Dengan penetapan DPS ini, KPU Karimun berharap agar seluruh pemilih dapat memeriksa data mereka dan memastikan sudah terdaftar dengan benar.

BACA JUGA:  Jadwal dan Harga Tiket KM Kelud Rute Batam-Medan Periode November - Desember 2024

KPU juga mengajak masyarakat untuk aktif dalam memberikan tanggapan dan masukan terkait data pemilih untuk memastikan pelaksanaan Pilkada yang transparan dan demokratis. (r)