Polda Kepri Gelar Operasi Pengawasan Minyak Goreng Bersubsidi di Batam

Polda Kepri Gelar Operasi Pengawasan Minyak Goreng Bersubsidi di Batam
Polda Kepri menggelar operasi pengawasan minyak goreng Minyakita di sejumlah pasar Batam (ilustrasi)

BATAM – Polda Kepulauan Riau (Kepri) menggelar operasi pengawasan peredaran minyak goreng bersubsidi Minyakita di beberapa titik Kota Batam untuk memastikan distribusi dan takaran sesuai dengan standar yang berlaku.

Operasi ini dipimpin oleh Kasubdit I Indagsi Direktorat Kriminal Khusus, AKBP Ruslaeni, dengan lokasi pengecekan meliputi Pasar Mitra 1, Swalayan Galaxy, Pasar Mega Legenda, dan Swalayan BPS di Kota Batam.

“Hasil dari kegiatan ini, minyak goreng Minyakita yang beredar di pasaran dalam kemasan refill atau pouch 1 liter dan 2 liter berasal dari produsen PT Synergy Oil Nusantara Batam, PT Sinarmas, dan PT Able Commodities Indonesia Medan,” ungkap Ruslaeni, Selasa (11/3/2025).

BACA JUGA:  Brigjen Anom Wibowo Jabat Wakapolda Kepri, Sejumlah Kapolres Berganti Posisi

Ruslaeni juga menyebutkan bahwa distributor utama yang memasok Minyakita ke toko-toko tersebut adalah PT Wenindo Ekspres Kencana, PT Batam Jaya Mandiri, dan PT Panca Mitra Niaga.

Selain mengecek asal produk dan distribusi, tim juga melakukan pemeriksaan terhadap takaran minyak goreng menggunakan alat ukur atau bejana ukur 1 liter.

“Hasil pengecekan menunjukkan bahwa takaran minyak goreng Minyakita ukuran 1 liter dan 2 liter sesuai dengan standar, bahkan ada yang melebihi takaran dengan batas toleransi 0,3%,” jelasnya.

Operasi ini dilakukan sebagai bagian dari upaya Polda Kepri untuk memastikan minyak goreng bersubsidi tersedia dengan harga dan kualitas yang sesuai bagi masyarakat, serta mengantisipasi adanya potensi penyimpangan dalam distribusi. (r)

BACA JUGA:  Ketua Umum HIPKI Ady Indra Pawennari Ditangkap atas Dugaan Penipuan Pematangan Lahan di Bintan