Batam  

Amsakar-Li Claudia Tolak Fasilitas Rumah dan Kendaraan Dinas

Wali Kota Batam dan Wakilnya Kini Pimpin BP Batam, Ini Detail PP No 4 Tahun 2025
Amsakar-Li Claudia ditunjuk pimpin BP Batam (ilustrasi)

BATAM – Wali Kota dan Wakil Wali Kota Batam terpilih periode 2025-2030, Amsakar Achmad dan Li Claudia Chandra, menegaskan komitmen mereka untuk tidak menggunakan fasilitas rumah dinas dan kendaraan dinas setelah resmi dilantik.

“Kami sudah berkomitmen untuk tidak memakai rumah dan kendaraan dinas,” ujar Li Claudia Chandra dalam pernyataan resminya, Senin (10/2/2025).

Amsakar Achmad menambahkan bahwa keputusan ini diambil sebagai bagian dari upaya efisiensi dalam tata kelola pemerintahan.

“Kami bersepakat, apakah ada rumah dinas atau kendaraan dinas, ya sudah di-‘hold’ saja. Kami tidak ada persoalan,” tegasnya.

Selain menolak fasilitas dinas, pasangan kepala daerah ini telah menyiapkan sejumlah program prioritas pasca pelantikan. Langkah awal yang akan mereka lakukan adalah menyamakan persepsi dengan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) guna menghindari potensi perpecahan di internal pemerintahan.

BACA JUGA:  Calon Wali Kota Batam Amsakar Achmad Kongkow Bareng Konten Kreator, Bahas Isu Milenial dan Gen-Z

“Selanjutnya, kami akan melaksanakan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) tingkat kota dan melakukan persiapan menjelang Ramadan,” tambah Amsakar.

Ia juga memastikan komitmen mereka untuk merealisasikan seluruh janji kampanye. Program prioritas mereka dalam 100 hari pertama mencakup:

1. Penanganan masalah banjir
2. Penyediaan air bersih
3. Distribusi paket seragam sekolah gratis
4. Pengelolaan sampah yang lebih baik
5. Pemberian insentif bagi lansia
6. Dukungan untuk pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM)

Menanggapi keputusan tersebut, Sekretaris Daerah Kota Batam, Jefridin, menyatakan bahwa penggunaan fasilitas dinas merupakan hak prerogatif pejabat terpilih. Ia juga menegaskan bahwa selama ini tidak ada rumah dinas khusus untuk wakil wali kota.

BACA JUGA:  Pidato Perdana Amsakar Achmad dan Li Claudia di DPRD Batam: Fokus pada Pembangunan dan Kesejahteraan Masyarakat

“Memang kita selama ini tidak ada rumah dinas, kecuali untuk wali kota,” jelas Jefridin.

Sementara itu, Li Claudia mengungkapkan bahwa dirinya masih harus menyelesaikan beberapa pekerjaan di Jakarta, namun akan segera berdomisili di Batam setelah pelantikan.

Senada dengan wakilnya, Amsakar menegaskan bahwa keputusan menolak fasilitas dinas ini diambil sebagai wujud dari semangat efisiensi dalam pemerintahan. (r)