Batam  

Rapat Paripurna DPRD Batam Setujui Pembentukan Pansus Ranperda Tata Tertib, Muhammad Mustofa Jadi Ketua

Rapat Paripurna DPRD Batam Setujui Pembentukan Pansus Ranperda Tata Tertib, Muhammad Mustofa Jadi Ketua
Rapat Paripurna Pansus Ranperda Tatiub DPRD Batam, Jumat (6/9/2024) berhasil menetapkan Muhammad Mustofa sebagai ketua (dprd batam)

BATAM – Rapat Paripurna Pembentukan Pansus Ranperda Tatib DPRD Batam, Jumat (6/9/2024) berhasil menetapkan nama anggota dan ketua. Terpilih sebagai ketua Muhammad Mustofa dari Fraksi PKS.

Pembentukan pansus ini bertujuan untuk mempermudah pelaksanaan tugas dan fungsi anggota DPRD masa jabatan 2024-2029 yang baru saja dilantik.

Rapat dipimpin oleh Wakil Ketua Sementara DPRD, Muhammad Rudi ST, bersama Ketua Sementara Hj Asnawati Atiq. Dalam rapat ini juga hadir Sekda Batam, Jefridin Hamid. Serta perwakilan dari Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) dan kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

Muhammad Rudi membacakan daftar nama calon anggota pansus yang diusulkan oleh fraksi-fraksi DPRD. Anggota pansus yang terpilih adalah:

BACA JUGA:  Antrean Registrasi IMEI di Pelabuhan Batam Centre Berpotensi Ganggu Arus Mudik Nataru 2024

Arlon Veristo dan Kamarudin SE (Partai Nasdem)
Dandis Rajagukguk ST dan Budi Mardianto ST MM (PDIP)
H Djoko Mulyono SH MH dan Hendra Asman SH MH (Partai Golkar)
Dr Muhammad Mustofa SH MH dan Muhammad Syafe’i ST MM (PKS)
Safari Ramadhan S.Pd.I dan Muhammad Fadhli SE (Fraksi PAN-Demokrat-PPP)

Setelah pembacaan nama-nama, rapat diskors untuk pemilihan ketua dan wakil ketua pansus, dengan hasil menetapkan Muhammad Mustofa sebagai ketua dan Muhammad Fadhli sebagai wakil ketua.

Pembentukan pansus ini diharapkan dapat mempercepat proses penyusunan dan pembahasan Ranperda Tata Tertib DPRD Kota Batam.  (r)

BACA JUGA:  KPU Batam Tegaskan 27 Calon DPRD yang Belum Serahkan LHKPN Tidak Akan Dilantik