BATAM – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Batam telah menggelar rapat paripurna dengan agenda pengumuman dan penetapan pimpinan definitif untuk periode 2024-2029 pada Rabu (25/9/2024).
Rapat paripurna ini dipimpin oleh Ketua Sementara DPRD Kota Batam, Asnawati Atiq, yang menegaskan bahwa seluruh proses sudah sesuai dengan aturan dan Pedoman Penyusunan Tata Tertib DPRD.
“Rapat paripurna ini dapat dilangsungkan karena telah memenuhi ketentuan yang ada,” ujar Asnawati saat membuka sidang.
Asnawati juga menjelaskan bahwa pimpinan DPRD bersifat kolektif dan kolegial. Ini berarti bahwa setiap keputusan yang diambil oleh salah satu atau lebih unsur pimpinan DPRD dianggap sebagai keputusan bersama, dan memiliki kekuatan hukum yang sama.
Dalam rapat ini, DPRD Kota Batam mengumumkan nama-nama pimpinan definitif yang ditunjuk oleh partai politik peraih suara terbanyak dalam Pemilu.
Namun, PDI Perjuangan, sebagai partai peraih suara ketiga terbanyak, belum mengusulkan nama anggotanya untuk posisi Wakil Ketua II DPRD Batam.
Berikut adalah nama-nama Pimpinan DPRD Kota Batam periode 2024-2029 yang telah ditetapkan:
1. H. Kamaludin sebagai Ketua DPRD Kota Batam dari Partai NasDem
2. Aweng Kurniawan, Wakil Ketua I dari Partai Gerindra
3. Hendra Asman, Wakil Ketua III dari Partai Golkar. (r)






