Batam  

BP Batam Bersama TNI-Polri Gempur Tambang Pasir Ilegal di Kawasan Nongsa, Fokus pada Keselamatan Penerbangan

BP Batam Bersama TNI-Polri Gempur Tambang Pasir Ilegal di Kawasan Nongsa, Fokus pada Keselamatan Penerbangan
Ditpam BP Batam dibantu TNI-Polri menertibkan tambang pasir ilegal di kawasan Nongsa (dok bp batam)

BATAM – Direktorat Pengamanan (Ditpam) BP Batam, bersama TNI dan Polri, berhasil menertibkan aktivitas tambang pasir ilegal di Kawasan Nongsa, Batam, pada Selasa (4/2/2025). Dalam operasi penertiban tersebut, Ditpam BP Batam menggunakan ekskavator untuk membongkar tempat penampungan pasir yang telah dicuci.

Kasi Patroli dan Pengamanan Hutan Ditpam BP Batam, Wilem Sumanto, menjelaskan bahwa terdapat dua lokasi tambang pasir ilegal yang ditertibkan, yaitu di Perumahan Bida Asri 3 dan Kampung Jabi Nongsa.

Di setiap lokasi, ditemukan beberapa titik tambang ilegal, terutama yang berada di kawasan Keselamatan Operasi Penerbangan (KKOP) Bandara Hang Nadim.

BACA JUGA:  Lantamal IV Batam Selamatkan 12 ABK dari Kapal Roro KMP Tandeman yang Terbakar

Wilem menekankan pentingnya penertiban ini untuk menjaga keselamatan penerbangan, karena kerusakan lingkungan di KKOP dapat membahayakan operasi penerbangan. Aktivitas penambangan ilegal ini menyebabkan terbentuknya lubang-lubang dalam yang tergenang air, berpotensi menimbulkan bahaya bagi kesehatan dan keselamatan masyarakat.

“Pasca penertiban ini, kami akan melaksanakan pengawasan secara berkala dan terpadu bersama instansi terkait,” ungkap Wilem.

Ia juga mengimbau agar seluruh aktivitas penambangan pasir ilegal dihentikan, terutama yang berada di kawasan KKOP untuk menjaga keselamatan dan kelestarian lingkungan. (r)