BATAM – Pemimpin yang ‘besar’ adalah pemimpin yang mau menerima masukan dan kritikan. Ketika kebijakan yang dibuatnya menimbulkan kegaduhan, dia akan segera meminta maaf dan merevisi kebijakan tersebut. Hal inilah yang dilakukan oleh H. Muhammad Rudi, Kepala BP Batam sekaligus Wali Kota Batam.
Keputusan kontroversial mengenai penamaan flyover baru yang diresmikan pada 31 Desember 2024 sempat menghebohkan masyarakat. Flyover yang dibangun dengan dana sebesar Rp 132 miliar tersebut awalnya dinamakan Flyover Laksamana Ladi.
Namun, nama tersebut tidak ditemukan dalam sejarah Kerajaan Melayu Lingga maupun di kalangan pahlawan lokal Batam, sehingga memicu protes dari LAM Batam, LAM Kepri, serta tokoh Melayu dan budayawan setempat.
Menyadari kegaduhan tersebut, Muhammad Rudi dengan cepat merevisi nama flyover itu menjadi Flyover Sungai Ladi pada 2 Januari 2025, hanya dua hari setelah peresmian.
Rudi menyatakan bahwa perubahan nama ini dilakukan setelah mempertimbangkan masukan dari para tokoh adat dan budaya Batam.
“Saya memohon maaf atas kejadian ini. Terima kasih kepada seluruh elemen masyarakat Batam yang telah mendukung pembangunan Flyover Sungai Ladi,” ungkap Rudi.
Rudi juga menegaskan bahwa flyover ini tetap akan menjadi bagian dari identitas Batam.
“Saya berharap keputusan ini dapat diterima oleh semua pihak dan menjaga situasi kondusif Batam yang kita cintai,” pungkasnya.
Keputusan bijak Rudi menunjukkan kematangan sebagai seorang pemimpin yang tidak hanya mendengarkan, tetapi juga berani merespon kritikan demi kemajuan dan keharmonisan daerah yang dipimpinnya. (r)






