BATAM – Video aksi pemotongan kabel di Jembatan Barelang yang beredar di media sosial kembali mengundang perhatian publik. Namun, Badan Pengusahaan (BP) Batam memastikan peristiwa tersebut bukan kejadian baru. Aksi vandalisme itu berlangsung pada 28 April 2026, dan dua orang yang diduga terlibat telah diamankan aparat.
Kedua terduga pelaku masing-masing berinisial T.S. dan S.H. Mereka diamankan petugas bersama Direktorat Pengamanan Aset dan Kawasan BP Batam sebelum diserahkan kepada Polsek Sagulung untuk diproses sesuai ketentuan hukum.
Anggota/Deputi Bidang Pelayanan Umum BP Batam, Ariastuty Sirait, menjelaskan bahwa kabel yang menjadi sasaran pemotongan merupakan bagian dari instalasi lampu sorot milik Kementerian Pekerjaan Umum (PU).
Kabel tersebut memanjang menuju bagian atas jembatan dan berfungsi sebagai bagian dari fasilitas penerangan kawasan.
Berdasarkan pemeriksaan di lapangan, kabel diketahui hanya dipotong dan tidak dibawa oleh pelaku. Ada dugaan pelaku mengira kabel tersebut mengandung tembaga, padahal material di dalamnya bukan tembaga.
Menyikapi kejadian tersebut, Ariastuty mengajak masyarakat meningkatkan kepedulian terhadap keamanan dan kelestarian fasilitas publik, terutama di kawasan Jembatan Barelang yang menjadi salah satu ikon Kota Batam.
“BP Batam mengajak seluruh masyarakat untuk memiliki kepedulian dalam menjaga aset negara. Fasilitas publik yang dibangun merupakan milik bersama dan keberadaannya harus kita rawat agar manfaatnya dapat dirasakan oleh seluruh masyarakat,” ujar Ariastuty.
Meski instalasi kabel tersebut merupakan aset Kementerian PU, BP Batam tetap mengambil langkah pengamanan guna mencegah kejadian serupa.
Melalui Direktorat Pengamanan Aset dan Kawasan, BP Batam meningkatkan patroli rutin serta memperkuat koordinasi dengan aparat penegak hukum.
BP Batam juga telah menyampaikan laporan resmi mengenai kejadian tersebut kepada Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) atau Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional (BBPJN), Direktorat Jenderal Bina Marga Kementerian PU.
Selain pengamanan oleh petugas, keterlibatan masyarakat dinilai penting untuk menjaga fasilitas publik dari tindakan perusakan.
Warga diimbau segera melapor kepada pihak berwenang apabila menemukan aktivitas mencurigakan atau tindakan yang berpotensi merusak aset negara.
Menurut Ariastuty, kerja sama pemerintah, aparat keamanan, dan masyarakat menjadi kunci untuk menciptakan kawasan Jembatan Barelang yang aman, tertib, dan nyaman bagi pengunjung.
Terlebih, Jembatan Barelang bukan sekadar sarana penghubung antarpulau. Infrastruktur tersebut telah menjadi penanda kemajuan pembangunan Batam sekaligus destinasi wisata yang dikenal luas.
“Jembatan Barelang bukan hanya infrastruktur penghubung, tetapi juga simbol kemajuan Batam dan destinasi yang menjadi kebanggaan kita bersama. Karena itu, mari kita jaga dan lindungi aset ini demi kepentingan masyarakat serta generasi yang akan datang,” tutup Ariastuty. (ora)




Komentar