Headline News Politik
Beranda » Sinyal Kuat: Muhammad Rudi dan Aunur Rafiq Bakal Berpasangan di Pilkada Kepri 2024

Sinyal Kuat: Muhammad Rudi dan Aunur Rafiq Bakal Berpasangan di Pilkada Kepri 2024

Sinyal Kuat: Muhammad Rudi dan Aunur Rafiq Bakal Berpasangan di Pilkada Kepri 2024
Muhammad Rudi bakal berpasangan dengan Aunur Rafiq di Pilkada Kepri 2024 (tangkapan layar)

BATAM – Pilkada Kepri 2024 bakal menghadirkan dua pasangan calon. Setelah petahana Ansar Ahmad berpasangan dengan Nyanyang Haris Pratamura, kini giliran H Muhammad Rudi yang disebut-sebut akan tampil berpasangan dengan Bupati Karimun, Aunur Rafiq.

Sinyal pasangan Rudi dan Aunur Rafiq muncul dari video yang beredar di grup WhatsApp pada Sabtu (3/8/2024). Dalam video yang diterima redaksi wartakepri.co.id, terlihat Wali Kota Batam itu tampil di panggung bersama Aunur Rafiq.

BACA JUGA:  Dewan Pers Gembok Kantor PWI Pusat, Hendry Ch Bangun Diusir dari Gedung Dewan Pers

Di tengah keramaian di atas panggung, Rudi meneriakkan yel-yel, “Siapa Gubernur Kita?” dan “Siapa Wakil Gubernur Kita?” yang dijawab oleh massa dengan menyebut nama Muhammad Rudi dan Aunur Rafiq.

Acara yang dihadiri oleh Rudi dan Aunur tersebut adalah Deklarasi Dukungan Relawan dan Masyarakat Kecamatan Bengkong untuk H Muhammad Rudi sebagai Gubernur Kepulauan Riau, serta Amsakar Achmad dan Li Claudia Chandra sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota Batam. Acara ini berlangsung di Lytech Kopitiam, Bengkong Sadai, Batam, pada Jumat (2/8/2024) malam.

Tidak banyak komentar yang diberikan Rudi saat tampil bersama Aunur Rafiq. Namun, kehadiran mereka berdua menjadi sinyal kuat bahwa mereka akan tampil sebagai pasangan di Pilkada Kepri 2024.

BACA JUGA:  Bawaslu Kepri Lakukan Pengecekan Surat Suara Pilkada di Pasuruan, Pastikan Sesuai Desain

Pertanyaan yang muncul kini adalah, partai apa yang akan mengusung pasangan ini? Saat ini, Golkar dan Gerindra sudah memiliki calon sendiri, yaitu Ansar dan Nyanyang. Sementara sembilan partai lainnya belum menentukan calon.

Danantara Indonesia Tegaskan Komitmen Peningkatan Layanan PLN

Dari sembilan partai tersebut, tidak satu pun yang memiliki kursi cukup untuk mengusung calon sendiri. Parpol-parpol tersebut harus berkoalisi. Sesuai aturan KPU, syarat minimal parpol bisa mengusung calon adalah memiliki sembilan kursi. Parpol yang bisa mengusung sendiri hanyalah Golkar dan Gerindra yang sudah memiliki calon.

Untuk diketahui, hasil Pemilu 2024 kemarin menunjukkan perolehan kursi sebagai berikut: Gerindra (9 kursi), Golkar (9), Nasdem (7), PKS (6), PDI P (4), Demokrat (3), PAN (2), PKB (2), Hanura (1), PSI (1), dan Perindo (1). (*/r)

BACA JUGA:  Partisipasi Pemilih Anjlok di Pilkada Kepri 2024, Ombudsman Minta Evaluasi Besar-besaran

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

× Advertisement
× Advertisement