Headline News Hukrim
Beranda » Penyelidikan Kasus Korupsi SPPD Fiktif di DPRD Riau, Kerugian Negara Capai Rp130 Miliar

Penyelidikan Kasus Korupsi SPPD Fiktif di DPRD Riau, Kerugian Negara Capai Rp130 Miliar

Penyelidikan Kasus Korupsi SPPD Fiktif di DPRD Riau, Kerugian Negara Capai Rp130 Miliar
Direktur Reskrimsus Polda Riau, Kombes Nasriadi (ist)

PEKANBARU – Direktorat Reskrimsus Polda Riau terus melanjutkan penyelidikan terkait kasus dugaan korupsi SPPD fiktif yang terjadi di Sekretariat DPRD Riau pada tahun 2020-2021.

Hingga saat ini, kerugian negara yang ditimbulkan dari kasus tersebut sudah mencapai Rp130 miliar, meski penghitungan masih berlangsung.

Direktur Reskrimsus Polda Riau, Kombes Pol Nasriadi, mengungkapkan bahwa perhitungan kerugian negara dalam kasus ini sudah mencapai 90 persen.

“Perhitungan sementara dari BPKP Riau menunjukkan kerugian negara sudah mencapai Rp130 miliar. Saat ini masih terus berlangsung, kemungkinan besar jumlah kerugiannya akan terus bertambah,” kata Nasriadi pada Selasa (24/12/2024).

BACA JUGA:  Polda Riau Sita Rp12 Miliar Uang SPPD Fiktif DPRD Riau, Penghitungan Kerugian Negara Rampung Februari

Namun, Nasriadi menegaskan bahwa penetapan tersangka dalam kasus ini masih belum dapat dilakukan karena penghitungan kerugian negara belum final.

Tak Hendak Berhenti pada Predikat Informatif

“Kami belum bisa menetapkan tersangka karena penghitungan kerugian negara belum final. Setelah semua dihitung, baru kami gelar perkara untuk menetapkan tersangka,” jelasnya.

Sejauh ini, pihak kepolisian telah menyita sejumlah aset terkait kasus dugaan korupsi SPPD fiktif ini. Total nilai penyitaan mencapai Rp6,4 miliar.

Aset yang disita meliputi tas mewah, rumah di Jalan Banda Aceh Pekanbaru, empat unit apartemen di Batam. Serta 10 unit homestay di Sumatra Barat.

BACA JUGA:  Sagulung Dominasi Jumlah Pemilih Terbanyak di Batam, DPS Pilkada 2024 Sebanyak 896.342 Orang

Selain itu, penyidik juga menyita satu unit kendaraan mewah Harley Davidson dan mengembalikan uang yang diterima oleh pihak-pihak yang menikmati hasil dari korupsi tersebut. (r)

Polisi Ungkap Sindikat Curanmor Batam, Motor Korban Mulai Dikembalikan ke Pemilik

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

× Advertisement
× Advertisement