Batam  

Lik Khai Akui Penutupan Sungai di Permata Baloi, Li Claudia: Harus Dikembalikan Seperti Semula

Lik Khai Akui Penutupan Sungai di Permata Baloi, Li Claudia: Harus Dikembalikan Seperti Semula
Wakil Wali Kota Batam Li Claudia Chandra minta dikembalikan kondisi sungai sesuai PL (bp batam)

BATAM – Kisruh penutupan aliran sungai di kawasan Perumahan Kezia Residence dan Permata Baloi, Batam, akhirnya terkuak siapa dalangnya. Sungai di kawasan tersebut sebelumnya ditimbun secara ilegal, menyebabkan penyempitan aliran dan meningkatkan risiko banjir saat hujan deras.

Sejumlah warga mengakui bahwa pekerjaan penutupan aliran sungai tersebut dilakukan oleh Anggota DPRD Kepri, Lik Khai. Material timbunan berasal dari sisa pembangunan Baloi Apartment, yang berlokasi tak jauh dari sungai yang ditutup.

Warga sekitar tidak mengetahui pasti tujuan dari penimbunan tersebut. Beberapa menduga akan dibangun jalan inspeksi atau normalisasi, meskipun selama ini aliran sungai itu tidak pernah bermasalah.

Tindakan Tegas Wakil Wali Kota Batam

Wakil Wali Kota Batam sekaligus Wakil Kepala BP Batam, Li Claudia Chandra, turun langsung ke lokasi untuk melakukan inspeksi, Selasa (25/3). Ia memastikan bahwa tindakan penutupan sungai tersebut dilakukan tanpa izin dan harus dikembalikan seperti semula.

BACA JUGA:  Dukung Instruksi Presiden, Kepala BP Batam Siap Terapkan Efisiensi Belanja APBN-APBD

“Hasil inspeksi kita hari ini menunjukkan ada oknum tertentu yang coba-coba menimbun DAS (Daerah Aliran Sungai) kita,” ujar Li Claudia.

Menurutnya, warga sempat kebingungan karena ada pihak yang mengklaim sedang melakukan normalisasi. Namun setelah ditelusuri, ternyata yang terjadi adalah penimbunan ilegal.

“Sekarang sudah jelas. Oknumnya sudah mengakui dan akan dilakukan normalisasi kembali,” tambahnya.

Selain meninjau sungai yang ditimbun, Li Claudia juga melakukan inspeksi ke Baloi Apartment. Ia menemukan bahwa pembangunan di lokasi tersebut tidak sepenuhnya sesuai dengan Persetujuan Lingkungan (PL) yang diberikan oleh BP Batam.

“Tadi kita sudah peringatkan bosnya untuk membongkar. Saya kasih waktu beberapa hari untuk menyelesaikannya,” tegasnya.

Saat ditanya siapa pihak yang bertanggung jawab atas penutupan sungai ini, Li Claudia meminta wartawan mengonfirmasi ke Dinas Bina Marga dan Sumber Daya Air (DBM-SDA).

BACA JUGA:  KM Kelud Layani 21.702 Penumpang selama Periode Mudik Natal 2024, Puncak Arus Diprediksi Tanggal 26 Desember

“Silakan tanya ke Dinas Bina Marga. Siapa yang mengirim WA, siapa yang mengusulkan normalisasi,” ujarnya.

Meskipun persoalan ini sudah mulai menemukan titik terang, kasus ini tetap dalam penyelidikan kepolisian. Dia meminta semua pihak menunggu hasil penyelidikan lebih lanjut.

Sementara itu, Kepala DBM-SDA Batam, Suhar, mengaku awalnya mendapatkan informasi dari Satpol PP terkait penyalahgunaan alat berat di lokasi tersebut.

“Saya diinformasikan oleh Satpol PP. Kalau memang ada penyalahgunaan alat berat, maka alat saya tarik,” katanya.

Namun, sehari setelah itu, ia menerima telepon dari Kasatpol PP Batam, Imam Tohari, yang meminta agar alat berat kembali masuk guna melakukan pembongkaran timbunan di lokasi.

BACA JUGA:  Maklumat dan Sumpah Setia Melayu akan Menggema di Batam

Lik Khai Disebut Sebagai Dalang Penimbunan

Ketika ditanya tentang keterlibatan Lik Khai, Suhar menyebut ada kemungkinan perintah datang dari anggota DPRD Kepri tersebut.

“Mungkin ada perintah Pak Lik Khai ke operator kami. Karena itu, kami minta dia bertanggung jawab,” ujarnya.

Suhar menegaskan bahwa pekerjaan tersebut dilakukan atas inisiatif Lik Khai sendiri dan tidak ada kaitannya dengan proyek Pemko Batam.

“Ini pekerjaan Pak Lik Khai. Pakai uang pribadinya. Tidak ada sangkut paut dengan Pemko,” jelasnya.

Sementara itu, Lik Khai akhirnya angkat bicara dan mengakuinya. Ia menyatakan siap bertanggung jawab atas perbuatannya dan akan mengembalikan kondisi sungai seperti semula.

“Saya akan bertanggung jawab,” katanya singkat.

Sejumlah warga berharap agar proses pengembalian aliran sungai dilakukan secepatnya agar tidak semakin merugikan masyarakat sekitar. (r)