Kepri  

Ketua DPRD Kepri Sidak Proyek Reklamasi Bengkong, Minta Aktivitas Dihentikan Sementara

Ketua DPRD Kepri Sidak Proyek Reklamasi Bengkong, Minta Aktivitas Dihentikan Sementara
DPRD Kepri dipimpin langsung Ketua Iman Sutiawan melakukan sidak ke lokasi reklamasi Bengkong, Batam (ist)

BATAM – DPRD Kepri melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke lokasi proyek reklamasi yang tengah berlangsung di kawasan Bengkong, Batam. Kunjungan ini bertujuan untuk meninjau langsung dampak aktivitas reklamasi yang dilakukan oleh PT Batamas Puri Permai terhadap masyarakat sekitar.

Ketua DPRD Kepri, Iman Sutiawan, menyatakan bahwa proyek reklamasi tersebut mengkhawatirkan dan telah menimbulkan keluhan dari nelayan serta warga setempat.

“Dilihat di lapangan, reklamasi ini memang mengkhawatirkan. Ternyata banyak keluhan terkait pekerjaan yang sedang dilakukan oleh perusahaan,” ujar Iman pada Selasa (18/2/2025).

Iman menambahkan bahwa aktivitas reklamasi tidak hanya berdampak pada lingkungan, tetapi juga memengaruhi kehidupan sosial dan mata pencaharian masyarakat di sekitar kawasan tersebut.

BACA JUGA:  HMR Siap Bangun Dompak dan Pulau Penyengat Sebagai Ikon Kepri

DPRD Kepri meminta agar aktivitas reklamasi dihentikan sementara hingga perusahaan dapat mengakomodasi permintaan dan keluhan warga.

“Kami berpesan kepada perusahaan agar menghentikan sementara aktivitas reklamasi dan mempertimbangkan permintaan masyarakat. Pengerjaan reklamasi jangan sampai mengganggu aliran parit. Ibaratnya seperti menutup botol besar di belakang, sedangkan di depannya kecil,” tegas Iman.

DPRD Kepri juga menekankan agar PT Batamas Puri Permai segera mengambil langkah untuk meminimalisir dampak negatif yang ditimbulkan oleh proyek tersebut, khususnya terhadap lingkungan dan kesejahteraan warga Bengkong. (r)