Batam  

Pemko Batam Pangkas Belanja Seremonial, Fokus pada Infrastruktur dan Pelayanan Publik

Pemko Batam Pangkas Belanja Seremonial, Fokus pada Infrastruktur dan Pelayanan Publik
Sekda Batam Jefridin menyebut Pemko akan lakukan efisiensi belanja sesuai Inpres No 1/2025 (mc batam)

BATAM – Pemko Batam menindaklanjuti Instruksi Presiden (Inpres) No.1 Tahun 2025 dengan melakukan efisiensi anggaran, terutama pada belanja seremonial dan perjalanan dinas. Kebijakan ini bertujuan untuk mengoptimalkan penggunaan anggaran agar lebih berdampak langsung pada pembangunan dan pelayanan masyarakat.

Sekretaris Daerah Kota Batam, Jefridin, menjelaskan bahwa belanja yang tidak berdampak langsung pada pelayanan publik akan dibatasi. Dana yang sebelumnya digunakan untuk kegiatan seremonial akan dialihkan ke sektor-sektor prioritas, seperti infrastruktur dan peningkatan layanan publik.

“Belanja seremonial selama ini cukup menguras anggaran. Ini saatnya kita alihkan untuk hal-hal yang lebih produktif,” ujar Jefridin dalam rapat koordinasi di Kantor Wali Kota Batam, Jumat (31/01/2025).

BACA JUGA:  Rumah bagi Pemuda, Pilar bagi Kota

Selain itu, sesuai dengan instruksi Presiden, belanja perjalanan dinas juga akan dipangkas hingga 50 persen. Menurut Jefridin, langkah ini bukan hal baru bagi Pemkot Batam, yang selama ini telah menerapkan kebijakan efisiensi, termasuk tidak menganggarkan honorarium bagi pegawai.

Pemko Batam telah meminta seluruh Perangkat Daerah untuk segera menyesuaikan anggaran mereka dan melaporkan hasil rasionalisasi kepada Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) paling lambat 10 Februari 2025.

Dengan kebijakan ini, Pemko Batam berharap dapat mempercepat pembangunan infrastruktur dan meningkatkan kualitas layanan publik.

Efisiensi anggaran ini juga diharapkan dapat memberi ruang lebih besar bagi sektor-sektor penting seperti kesehatan, pendidikan, dan kesejahteraan masyarakat. (r)

BACA JUGA:  Tempat Makan Mewah dan Instagramable di Batam untuk Nongkrong atau Makan Malam Romantis