Batam  

BP Batam Klaim PSN Rempang Eco-City Tingkatkan Kesejahteraan Masyarakat Pulau Rempang

BP Batam Klaim PSN Rempang Eco-City Tingkatkan Kesejahteraan Masyarakat Pulau Rempang
BP Batam mengklaim PSN Rempang Eco cityuntuk meningkatkan kesejahteraan rakyat (dok bp batam)

BATAM – Badan Pengusahaan (BP) Batam menegaskan bahwa Program Strategis Nasional (PSN) Rempang Eco-City bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat Pulau Rempang.

Kepala Biro Humas Promosi dan Protokol BP Batam, Ariastuty Sirait, menyatakan optimisme bahwa proyek ini akan menjadi motor perekonomian nasional. Meskipun dihadapkan pada tantangan dari pihak-pihak tertentu yang dinilai ingin menggagalkan program tersebut.

“Dalam rangka merealisasikan PSN ini, pemerintah dapat menempuh berbagai langkah, seperti kebijakan administratif, pemberian insentif fiskal dan nonfiskal, kerja sama dengan badan usaha swasta, dan strategi lainnya,” ujar Ariastuty, Senin (23/12/2024).

Ia menjelaskan bahwa Rempang Eco-City merupakan pekerjaan besar BP Batam yang diatur dalam Peraturan Menteri Bidang Perekonomian (Permenko) Nomor 7/2023.

BACA JUGA:  BMKG Batam: Angin Puting Beliung di Tiban Tidak Bisa Diprediksi, Dipicu Awan Cumulonimbus

Dengan adanya PSN ini, BP Batam berharap wilayah Rempang yang selama ini kurang berkembang dapat dioptimalkan untuk kegiatan investasi yang berkualitas, sehingga memberikan dampak positif bagi perekonomian Batam dan nasional.

Investasi dan Relokasi Warga

Realisasi investasi di Rempang Eco-City diperkirakan menciptakan 30 ribu lapangan kerja dan mendatangkan investasi sebesar Rp175 triliun.

BP Batam juga telah menjamin hak-hak warga terdampak. Salah satu langkah konkret adalah pembangunan rumah permanen di Tanjung Banun. Rumah tersebut memiliki tipe 45 dengan luas tanah 500 m².

“Selain rumah baru, BP Batam juga menyediakan hunian sementara dan memberikan santunan biaya hidup Rp1,2 juta per orang serta tambahan biaya sewa rumah atau ruko sebesar Rp1,2 juta per bulan,” jelas Ariastuty.

BACA JUGA:  Silaturahim Praja IPDN dengan Pemko Batam, Amsakar Bagikan Prinsip Kerja

Hingga awal Desember 2024, sebanyak 42 kepala keluarga telah pindah ke Tanjung Banun. Ratusan keluarga lainnya yang bersedia direlokasi masih menunggu penyelesaian pembangunan rumah baru. Dalam waktu dekat, BP Batam memastikan warga terdampak akan menerima sertifikat hak milik (SHM) atas rumah mereka.

Harapan BP Batam

Ariastuty menambahkan, PSN Rempang Eco-City diharapkan menjadi mesin ekonomi baru Indonesia.

“Kami yakin proyek ini dapat meningkatkan pertumbuhan ekonomi daerah dan memberikan manfaat bagi masyarakat lokal,” katanya.

Langkah-langkah lain, seperti perubahan status tanah menjadi HPL BP Batam dan pemenuhan regulasi serta infrastruktur, terus dilakukan untuk memastikan kelancaran proyek ini. (r)

BACA JUGA:  Ferry dari Batam ke Singapura: Jadwal dan Harga Tiket Terbaru untuk Desember 2024