Batam
Beranda » Batam Raih Penghargaan Pasar Tertib Ukur Kedua Kali, Bukti Komitmen Perlindungan Konsumen

Batam Raih Penghargaan Pasar Tertib Ukur Kedua Kali, Bukti Komitmen Perlindungan Konsumen

Batam Raih Penghargaan Pasar Tertib Ukur Kedua Kali, Bukti Komitmen Perlindungan Konsumen
Sekda Jefridin mewakili Wali Kota Batam, menerima penghargaan Pasr Tertib Ukur (foto mc batam)
Table of Contents−

BATAM – Pemerintah Kota Batam kembali mendapatkan penghargaan di tingkat nasional dalam kategori Pasar Tertib Ukur dari Kementerian Perdagangan RI.

Penghargaan tersebut diterima oleh Sekretaris Daerah Kota Batam, Jefridin, M.Pd., yang mewakili Wali Kota Batam, di Hotel Fugo Banjarmasin, Senin (28/11/2024). Penghargaan diserahkan langsung oleh Wakil Menteri Perdagangan RI, Dyah Roro Esti Widya Putri.

“Alhamdulillah, Pemerintah Kota Batam kembali menerima Anugerah Penghargaan Perlindungan Konsumen kategori Pasar Tertib Ukur. Penghargaan ini kami dedikasikan untuk masyarakat Kota Batam. Terima kasih atas apresiasi yang diberikan,” ujar Jefridin.

BACA JUGA:  Antrean Registrasi IMEI di Pelabuhan Batam Centre Berpotensi Ganggu Arus Mudik Nataru 2024

Pasar Tertib Ukur adalah predikat yang diberikan kepada pasar tradisional yang memenuhi standar akurasi dalam penggunaan alat ukur, takar, timbang, dan perlengkapan lainnya (UTTP).

Di Kota Batam, sebanyak 9 pasar tradisional dinobatkan sebagai Pasar Tertib Ukur, termasuk Pasar Botania 1 dan 2, Pasar Mega Legenda, serta Pasar Tiban Center.

Batam Diuji Krisis Beruntun, Ini Seruan Ketum LAM Batam

Pengawasan Ketat Alat Ukur

Jefridin menjelaskan, Pemerintah Kota Batam melalui Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) secara rutin melakukan tera ulang pada alat ukur yang digunakan pedagang di pasar tradisional maupun modern.

BACA JUGA:  Pemko Batam Larang ASN Menerima Gratifikasi Selama Perayaan Hari Raya, ASN Wajib Laporkan Gratifikasi

“Tera ulang ini bertujuan memastikan akurasi alat ukur yang digunakan pedagang. Selain itu, Disperindag juga melakukan pengawasan berkala agar alat yang sudah ditera tetap memenuhi standar,” jelas Jefridin.

Kepala Disperindag Kota Batam, Gustian Riau, menambahkan bahwa ini adalah tahun kedua Kota Batam menerima penghargaan serupa. Pada tahun 2023, dari total 44 pasar yang ada di Batam, 9 pasar berhasil meraih predikat Pasar Tertib Ukur.

“Penghargaan ini adalah bukti nyata bahwa Batam adalah kota yang mengedepankan akurasi dalam perdagangan. Kami berkomitmen menjadikan seluruh pasar di Batam sebagai pasar tertib ukur. Demi mendukung konsumen berdaya dan pelaku usaha yang bertanggung jawab,” ujar Gustian.

BACA JUGA:  Pemko Batam Pangkas Anggaran Perjalanan Dinas 50%, Amsakar: Sejalan dengan Instruksi Presiden

Penghargaan Jadi Motivasi untuk Ekonomi Lebih Baik
Dengan penghargaan ini, Pemerintah Kota Batam berharap dapat memberikan contoh bagi pelaku usaha di daerah lain.

Misteri Blackout Batam: Pagar Listrik Tak Aktif, CCTV Berubah Arah Sebelum Gangguan

“Konsumen yang berdaya tidak hanya memberikan rasa kepercayaan kepada masyarakat tetapi juga dapat meningkatkan kesejahteraan dan pertumbuhan ekonomi secara keseluruhan,” tutup Gustian.

Penghargaan ini menegaskan komitmen Batam sebagai kota yang peduli terhadap perlindungan konsumen dan tata niaga yang adil. (r)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

× Advertisement
× Advertisement