Batam Headline News
Beranda » 957 Warga Batam Masuk Daftar Pemilih Tambahan, KPU Fasilitasi Pemilih dengan Kondisi Khusus

957 Warga Batam Masuk Daftar Pemilih Tambahan, KPU Fasilitasi Pemilih dengan Kondisi Khusus

957 Warga Batam Masuk DPTb, KPU Fasilitasi Pemilih dengan Kondisi Khusus
Ketua KPU Batam Mawardi mengungkap ada 957 pemilih tambahan di Pilkada Batam 2024 (ist)

BATAM – Ketua KPU Kota Batam, Mawardi, mengungkapkan bahwa sebanyak 957 warga Batam telah terdaftar dalam Daftar Pemilih Tambahan (DPTb).

Dari jumlah tersebut, 360 pemilih terdaftar sebagai pemilih pindah masuk, sementara 597 pemilih tercatat pindah keluar. Para pemilih ini tersebar di 12 kecamatan yang ada di Kota Batam.

Mawardi menjelaskan bahwa DPTb mencakup kategori pemilih yang mengalami kondisi khusus, seperti menjalankan tugas di luar wilayah, menjalani rawat inap, atau menjadi tahanan di rumah tahanan atau lembaga pemasyarakatan.

“Data ini memungkinkan pemilih yang mengalami kondisi khusus tetap bisa berpartisipasi dalam Pilkada. Proses pendaftaran pemilih tambahan ini didasarkan pada sembilan kategori tertentu,” ungkap Mawardi pada Rabu (30/10/2024).

BACA JUGA:  Dua Pasangan Calon Wali Kota Batam 2024, Amsakar-Li Claudia dan Nuryanto-Hardi, Lolos Verifikasi Administrasi

Selain itu, kategori lain dalam DPTb meliputi mereka yang menjalani rehabilitasi narkoba, tugas belajar di luar domisili, hingga warga terdampak bencana alam.

Batam Diuji Krisis Beruntun, Ini Seruan Ketum LAM Batam

KPU Batam saat ini masih menunggu data tambahan dari empat kategori lainnya, dengan batas akhir pendaftaran pada 20 November mendatang.

Mawardi juga merinci data pemilih pindah masuk yang terdiri dari 190 laki-laki dan 170 perempuan. Sementara itu, dari 597 pemilih pindah keluar, terdapat 324 laki-laki dan 273 perempuan. Pendataan untuk DPTb ini resmi ditutup pada 28 Oktober 2024.

BACA JUGA:  Ratusan Warga Geruduk KPU Batam, Desak Pemungutan Suara Ulang Pilkada 2024

KPU Kota Batam berharap data DPTb yang sudah tercatat mampu mewakili seluruh pemilih yang mengalami perpindahan, baik masuk maupun keluar dari wilayah Batam.

Dengan data tersebut, KPU akan menyesuaikan Daftar Pemilih Tetap (DPT) yang sudah ada, sehingga seluruh pemilih di Pilkada 2024 dapat terfasilitasi dengan baik. (r)

Misteri Blackout Batam: Pagar Listrik Tak Aktif, CCTV Berubah Arah Sebelum Gangguan

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

× Advertisement
× Advertisement