BATAM – Ombudsman RI Perwakilan Kepulauan Riau (Kepri) mengadakan Focus Group Discussion (FGD) untuk membahas peningkatan kualitas pelayanan parkir di Batam.
Kegiatan ini dilaksanakan sebagai respon terhadap banyaknya keluhan masyarakat terkait pengelolaan parkir, terutama setelah penerapan Peraturan Wali Kota (Perwako) Batam Nomor 1 Tahun 2024 tentang penyesuaian tarif parkir.
Kepala Perwakilan Ombudsman Kepri, Lagat Siadari, mengungkapkan bahwa peningkatan keluhan masyarakat terkait tarif parkir berpotensi merugikan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Batam.
Ia juga menyoroti pentingnya perhatian terhadap kesejahteraan juru parkir (jukir) yang selama ini kurang diperhatikan. “Sebelumnya pengelolaan parkir di Batam memang telah menjadi perhatian kami.
Kemudian keluhan masyarakat terkait parkir ini menjadi topik yang kian hangat di berbagai media usai kenaikan tarif.
Dengan adanya retribusi, maka Ombudsman harus memastikan masyarakat mendapatkan layanan yang baik. Oleh sebab itu, kami semakin yakin untuk melakukan kajian soal parkir,” jelas Lagat.
Dalam FGD ini, Ombudsman Kepri mengundang masukan dari berbagai pihak, termasuk instansi terkait, akademisi, pemerhati pelayanan publik, dan tokoh masyarakat. Hal ini diharapkan dapat memberikan solusi yang tepat untuk permasalahan parkir di Batam.
“Kami mengajak seluruh peserta untuk bersama-sama mencari solusi atas permasalahan parkir di Batam agar hasil kajian ini dapat bermanfaat bagi masyarakat,” tambahnya.
Lagat juga mengungkapkan bahwa pihaknya menemukan beberapa permasalahan di lapangan terkait kondisi jukir di 28 titik berbeda di Batam. Temuan ini meliputi keluhan dari jukir serta fasilitas parkir yang dianggap belum memadai oleh masyarakat.
Analisis SWOT (Strength, Weakness, Opportunity, dan Threat) yang digunakan Ombudsman juga menunjukkan bahwa pelayanan parkir belum sepenuhnya sesuai dengan Undang-Undang 25 tahun 2009 tentang pelayanan publik.
Hasil dari diskusi ini akan menjadi dasar bagi Ombudsman Kepri dalam memberikan saran perbaikan kepada penyelenggara layanan parkir. Yakni Dinas Perhubungan dan UPTD Pelayanan Parkir Kota Batam.
Acara FGD dilanjutkan dengan presentasi dari pemerhati pelayanan publik, Yusron Roni, SE, MSi. Dia memberikan pandangannya terkait permasalahan parkir dan mengajukan solusi untuk meningkatkan kualitas pelayanan parkir di Batam. (r)






