DPRD Batam Desak Disperindag dan Pertamina Atasi Masalah Distribusi Gas LPG 3 Kg

DPRD Batam Desak Disperindag dan Pertamina Atasi Masalah Distribusi Gas LPG 3 Kg
DPRD Batam soroti kelakaan gas LPG 3 kg di Batam (ilustrasi)

BATAM – Anggota Komisi II DPRD Batam, Ruslan Sinaga, mendesak Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) serta PT Pertamina untuk segera mengambil tindakan konkret dalam mengatasi masalah distribusi gas LPG 3 kg.

Desakan ini muncul akibat banyaknya keluhan dari masyarakat dan pelaku usaha yang mengalami kesulitan mendapatkan pasokan gas di beberapa wilayah Kota Batam.

Ruslan mengungkapkan adanya indikasi permainan dalam distribusi gas di lapangan. Ia menemukan bahwa sebuah pangkalan di Komplek Mega Legenda, Blok A2 No.12, Kelurahan Baloi Permai, menerima pasokan gas LPG 3 kg dari dua agen berbeda, yaitu PT Amartha Anugrah Mandiri dan PT Sutra Berkah Utama.

BACA JUGA:  Gerindra Resmi Usung Ansar Ahmad dan Amsakar Achmad: SK Diserahkan Prabowo di Batam

“Kami melihat ada permainan dalam distribusi gas di lapangan. Kondisi ini sangat merugikan masyarakat dan pelaku usaha yang sangat membutuhkan gas untuk operasional mereka,” ujar Ruslan, Kamis (3/10).

Kelangkaan pasokan gas LPG 3 kg, menurut Ruslan, tidak hanya mengganggu aktivitas sehari-hari masyarakat. Tetapi juga berdampak serius terhadap sektor industri kecil dan menengah yang sangat bergantung pada gas tersebut.

“Kami minta Disperindag dan Pertamina segera berkoordinasi memastikan ketersediaan pasokan gas. Jangan sampai permasalahan ini terus berlarut-larut,” tegasnya.

Di sisi lain, PT Pertamina melalui Sales Branch Manager PT Pertamina Patra Niaga Kepri, Gilang Hisyam, membantah adanya kelangkaan gas.

BACA JUGA:  Ustad Abdul Somad Klarifikasi Soal Isu Gubernur Riau Terjaring OTT KPK

Ia menjelaskan bahwa kekurangan pasokan lebih disebabkan oleh fenomena panic buying dan keterlambatan pengiriman akibat cuaca buruk di Tanjung Uban.

“Keterlambatan ini merupakan fenomena tahunan, terutama menjelang Lebaran. Namun, tahun ini ada perbedaan kondisi yang menyebabkan situasi lebih sulit,” jelas Gilang.

Gilang juga menyatakan bahwa Pertamina telah mencabut izin operasi (Pemutusan Hubungan Usaha/PHU) dari tujuh pangkalan di Batam yang terbukti melakukan penyelewengan.

Pangkalan-pangkalan tersebut tidak menyalurkan gas subsidi langsung kepada masyarakat. Hal ini menyebabkan distribusi menjadi tidak merata.

“Kami pastikan meskipun ada tujuh pangkalan yang di PHU, pasokan gas subsidi tetap tersedia. Kuota dari pangkalan-pangkalan yang ditutup tersebut dialihkan ke pangkalan lain di sekitarnya. Jadi masyarakat tidak perlu khawatir,” tambahnya.

BACA JUGA:  Ombudsman Kepri Dukung Penataan Ulang Distribusi Gas Elpiji 3 Kg Subsidi oleh Kementerian ESDM

Untuk memastikan penyaluran gas LPG 3 kg berjalan lancar, Pertamina dan Disperindag Kota Batam terus melakukan komunikasi dan kolaborasi.

“Langkah ini diambil guna memastikan gas subsidi tersebut benar-benar sampai ke tangan masyarakat yang membutuhkan dan menghindari penyimpangan distribusi,” tutup Gilang. (r)