Batam Ekonomi Headline News
Beranda » Bapenda dan Tim JPN Kejari Batam Kembali Pasang Spanduk Peringatan, Kali ini di Davienna Boutique Hotel

Bapenda dan Tim JPN Kejari Batam Kembali Pasang Spanduk Peringatan, Kali ini di Davienna Boutique Hotel

BATAM – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Batam beserta Tim Jaksa Pengacara Negara (JPN) kembali  melakukan pemasangan spanduk peringatan/teguran terhadap objek pajak yang belum melunasi pajak daerah.

Pemasangan spanduk kali ini dilakukan terhadap wajib pajak Davienna Boutique Hotel yang beralamat di Komp. Srijaya Abadi Blok K No.2-10 Lubuk Baja Kota Batam.

Seperti diberitakan sebelumnya, dalam rangka meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan menjalankan Peraturan Walikota Batam No.10 Tahun 2024 tentang Penyelenggaraan Pajak Barang dan Jasa Tertentu, Wajib Pajak harus segera melunasi tunggakan pajak daerah.

Kepala Badan Pendapatan Daerah Kota Batam Raja Azmansyah mengatakan, seperti penunggak pajak yang sebelumnya telah dipasang oleh Bapenda dan Tim JPN, pemasangan spanduk peringatan kali ini juga telah melewati prosedur yang ada.

BACA JUGA:  Kupas Revolusi AI, Infomedia Hadirkan INFINITE Conference 2024 Bahas Transformasi Bisnis dengan Teknologi 3A

“Teguran pertama sampai ketiga sudah disampaikan, bahkan Bapenda Kota Batam sudah bekerjasama dengan Kejaksaan Negeri Batam melalui Surat Kuasa Khusus (SKK),” kata Raja Azmansyah.

Batam Diuji Krisis Beruntun, Ini Seruan Ketum LAM Batam

Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Batam di bawah komando Raja Azmansyah, beserta Tim Jaksa Pengacara Negara, memasang spanduk peringatan tunggakan pajak di depan Davienna Boutique Hotel, Kamis (3/10).

Namun, ia menambahkan, pihak Davienna Boutique Hotel belum juga melakukan pembayaran sesuai dengan total tunggakan pokok sebesar lebih kurang Rp4 miliar.

Pada saat pemasangan spanduk peringatan, pihak managemen ikut menyaksikan dan akan menyampaikan kejadian ini ke pihak owner. Mereka berjanji segera menghubungi pihak Tim JPN Kejaksaan Negeri Batam atau Bapenda Kota Batam.

BACA JUGA:  Landmark 'Welcome to Batam' Terancam Kehilangan Daya Tarik, Wisatawan Kecewa

“Saat ini Bapenda Kota Batam terus menginventarisir data tunggakan pajak daerah lainnya, untuk diberikan peringatan serupa,” tegas Raja Azmansyah. (rls)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

× Advertisement
× Advertisement