Batam  

Pemko Batam Atur Strategi Pelayanan Publik Selama Libur Natal dan Tahun Baru

Pemko Batam Atur Strategi Pelayanan Publik Selama Libur Natal dan Tahun Baru
Sekda Jefridin menyebutkan pelayanan publik tetap berfungsi selama cuti bersama Nataru (mc batam)

BATAM – Pemko Batam telah menetapkan cuti bersama untuk merayakan Natal dan Tahun Baru (Nataru) selama tiga hari, yakni pada 25 dan 26 Desember 2024 serta 1 Januari 2025. Seluruh pegawai di lingkungan Pemko Batam diharapkan kembali bekerja pada 2 Januari 2025, kecuali jika ada pengajuan cuti tahunan.

Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Batam, Jefridin Hamid, menjelaskan bahwa meskipun cuti bersama telah ditetapkan. Pegawai masih diperbolehkan untuk mengajukan cuti tahunan tambahan, asalkan tidak mengganggu pelayanan kepada masyarakat.

“Pegawai boleh memperpanjang cuti, asalkan tidak melebihi jatah cuti tahunan dan tidak mengganggu pelayanan masyarakat. Setiap pengajuan cuti harus diatur dengan jelas siapa yang menggantikan,” ujar Jefridin dalam rilis resmi, Senin (30/12/2024).

BACA JUGA:  Citra Kebun Wisata: Destinasi Hits di Batam yang Padukan Alam, Edukasi, dan Kesenangan

Jefridin menegaskan pentingnya memastikan pelayanan publik tetap berjalan optimal selama periode cuti bersama, khususnya di sektor-sektor krusial seperti kesehatan. Unit pelayanan seperti rumah sakit dan instansi yang berhubungan langsung dengan masyarakat diinstruksikan untuk mengatur jadwal dengan baik agar tidak ada gangguan.

“Pelayanan kepada masyarakat tidak boleh berhenti, terutama di sektor yang bersifat krusial seperti kesehatan,” tambahnya.

Jefridin juga mengingatkan bahwa pengecualian berlaku bagi tenaga pendidik, karena jadwal masuk sekolah untuk siswa adalah pada 6 Januari 2025.

“Guru harus menyesuaikan dengan kalender akademik, jadi cuti tambahan untuk guru tidak memungkinkan,” jelasnya.

BACA JUGA:  Batam Hari Ini: Hujan Ringan Pagi, Cuaca Berawan Siang dan Malam

Dengan kebijakan ini, Pemko Batam berharap pegawai dapat memanfaatkan waktu cuti dengan bijak tanpa mengabaikan tanggung jawab pelayanan kepada masyarakat.

Jefridin juga mengingatkan agar keseimbangan antara waktu istirahat dan tanggung jawab kerja tetap terjaga.

Pemko Batam berkomitmen untuk menjaga kelancaran pelayanan publik selama libur panjang dan memastikan seluruh aktivitas pemerintahan kembali normal pada 2 Januari 2025. (r)