Ketum PWI Pusat Zulmansyah Sekedang Ingatkan Media Massa untuk Jaga Kebhinekaan dalam Pilkada 2024

Ketum PWI Pusat Zulmansyah Sekedang Ingatkan Media Massa untuk Jaga Kebhinekaan dalam Pilkada 2024
Ketua Umum PWI Pusat Zulmansyah Sekedang ingatkan media massa menjaga kebhinekaan dalam Pilkada Serentak (dok pwi pusat)

JAKARTA – Menjaga kebhinekaan menjadi salah satu peran penting media massa menjelang pelaksanaan Pilkada 2024 yang akan digelar serentak pada November mendatang.

Hal ini diingatkan oleh Ketua Umum Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat, Zulmansyah Sekedang, dalam “Sarasehan Media Massa 2024” yang diselenggarakan oleh Pusat Teritorial TNI Angkatan Darat (Pusterad) di Jakarta, Rabu (25/9/2024).

Sarasehan yang berlangsung di Markas Pusterad, Cilangkap, Jakarta Timur, ini dibuka secara resmi oleh Komandan Pusterad, Letjen TNI Mochamad Syafei Kasno. Kegiatan tersebut dihadiri oleh wartawan dari berbagai media massa yang berasal dari Jawa Timur, Jawa Tengah, Jawa Barat, dan Jakarta.

BACA JUGA:  Ketum PWI Pusat Zulmansyah Sekedang Kunjungi Kontingen Porwanas Siwo PWI DKI Jakarta di Banjarmasin

Dalam paparannya, Zulmansyah Sekedang menegaskan bahwa salah satu peran organisasi wartawan, seperti yang diamanatkan dalam Pasal 6 Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, adalah menegakkan nilai-nilai demokrasi, mendorong supremasi hukum dan HAM, serta menghormati kebhinekaan.

“Kebhinekaan harus dijaga oleh seluruh masyarakat, termasuk media. Tidak boleh ada perbedaan atau pengkotak-kotakkan. Semua warga negara memiliki hak dan kewajiban yang sama dalam Pilkada 2024,” ujar Zulmansyah.

Ia juga mengingatkan agar media massa tidak memperdebatkan asal-usul seorang calon kepala daerah. Baik gubernur, bupati, maupun wali kota.

Menurutnya, pemilih harus fokus pada kompetensi, bukan latar belakang calon. Media juga diharapkan bisa berlaku adil dalam pemberitaan terhadap semua pasangan calon (paslon). Tanpa membedakan perlakuan hanya karena aspek iklan atau kontribusi dari pihak tertentu.

BACA JUGA:  Rudi-Rafiq Gelar Diskusi "Madilog" dengan Gen Z, Tekankan Peran Pemuda dalam Pembangunan Kepri

1.553 Pasangan Calon Pilkada 2024

Deputi Bidang Dukungan Teknis Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, Eberte Kawina, menyampaikan bahwa Pilkada 2024 akan dilaksanakan di 37 provinsi untuk pemilihan gubernur dan wakil gubernur. Serta di 508 kabupaten/kota untuk pemilihan bupati, wakil bupati, wali kota, dan wakil wali kota.

“Pemungutan suara akan dilakukan serentak pada 27 November 2024,” kata Eberte.

Ia juga menjelaskan bahwa tahap pengundian nomor urut pasangan calon sudah dilaksanakan pada 23 September 2024. Total ada 1.553 pasangan calon yang terdiri dari 103 pasangan calon gubernur dan wakil gubernur. 1.166 pasangan calon bupati dan wakil bupati, serta 284 pasangan calon wali kota dan wakil wali kota.

BACA JUGA:  Persaingan Memanas: Tiga Kandidat Siap Bertarung di Pilwako Tanjungpinang 2024

Dengan jumlah pasangan calon yang begitu besar, peran media massa dalam menjaga kebhinekaan dan memberikan informasi yang adil dan akurat sangat penting bagi keberhasilan Pilkada 2024. (r)