BATAM – Masjid Agung Batam yang terletak di kawasan Batamcenter kini telah resmi memiliki nama baru, yaitu “Masjid Agung Raja Hamidah Kota Batam.”
Nama ini diusulkan oleh Wali Kota Batam, H. Muhammad Rudi (HMR), yang mengungkapkan bahwa masjid ikonik ini telah lama belum diberi nama resmi.
Usulan tersebut disambut positif oleh tokoh agama dan masyarakat Kota Batam, dan nama Raja Hamidah, atau dikenal sebagai Engku Putri, dipilih berdasarkan sejumlah pertimbangan penting:
Pertimbangan Syar’i: Dalam ajaran Islam, diperbolehkan menamai masjid dengan nama tokoh wanita yang memiliki jasa besar bagi agama dan masyarakat. Contoh masjid dengan nama wanita termasuk Masjid Aisyah di Mekkah dan Masjid Zainab di Mesir. Berdasarkan hal ini, nama Raja Hamidah dianggap layak untuk diabadikan.
Pertimbangan Geografis: Masjid Agung Batam terletak di Jalan Engku Putri, yang merupakan nama lain dari Raja Hamidah. Penamaan ini menciptakan keterkaitan simbolis antara nama jalan dan masjid.
Pertimbangan Historis: Raja Hamidah binti Raja Haji Fisabilillah, atau Engku Putri, adalah permaisuri Sultan Mahmud Riayat Syah, seorang tokoh penting dalam Kesultanan Riau-Lingga. Penghormatan ini mengapresiasi peran besar beliau dalam sejarah kesultanan.
Pertimbangan Sinergis: Di Batam sudah terdapat Masjid Sultan Mahmud Riayat Syah. Dengan adanya Masjid Agung Raja Hamidah, diharapkan terjadi sinergi antara dua masjid yang merepresentasikan pasangan tokoh penting dalam sejarah Kesultanan Riau-Lingga.
Pertimbangan Filosofis: Dalam bahasa Arab, nama Raja Hamidah mengandung makna yang mendalam. “Raja” berarti penuh harap kepada Allah. Sementara Hamidah, berarti seseorang yang selalu memuji Allah.
Dengan pemberian nama ini, Masjid Agung Batam diharapkan semakin kuat menjadi pusat kegiatan keagamaan dan kebanggaan masyarakat Batam. Sekaligus mengingatkan akan jasa besar Raja Hamidah dalam sejarah.

 
									




