TANJUNGPINANG – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) telah menerima berkas hasil tes kesehatan dari pasangan bakal calon kepala daerah yang akan mengikuti Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) pada Rabu, 4 September 2024.
Berdasarkan berkas Medical Check Up (MCU) yang diterima, kedua pasangan calon, yaitu Ansar Ahmad-Nyanyang Haris Pratamura dan Muhammad Rudi-Aunur Rafiq, dinyatakan sehat. Kedua pasang calon dinilai mampu untuk melanjutkan ke tahapan berikutnya.
Anggota KPU Provinsi Kepri, Ferry Muliadi Manalu, mengonfirmasi hal ini pada Rabu pagi.
“Kesimpulan tim penilai dan pemeriksa kesehatan menunjukkan bahwa kedua pasangan calon dinyatakan mampu atau sehat,” ujarnya.
Selanjutnya, KPU Kepri akan menyerahkan hasil penelitian administrasi kepada pasangan calon pada tanggal 5 September 2024.
Ferry menegaskan bahwa jika masih ada berkas administrasi yang perlu diperbaiki, para calon diberikan kesempatan untuk melakukannya dari tanggal 6 hingga 8 September 2024.
KPU Kepri akan meneliti perbaikan berkas tersebut dari tanggal 8 hingga 13 September. Hasil akhir dari persyaratan calon akan diumumkan pada tanggal 13 hingga 14 September 2024.
“Setelah itu, masyarakat akan diminta memberikan tanggapan terhadap hasil persyaratan yang diumumkan oleh KPU Kepri,” tambah Ferry.
Tahapan ini merupakan bagian dari persiapan KPU Kepri dalam menyelenggarakan Pilkada 2024 yang diharapkan berjalan lancar dan transparan. (R)






