Headline News Kepri
Beranda » Tiga Kabupaten Kepri Kekurangan Surat Suara, KPU Segera Ambil Langkah Perbaikan

Tiga Kabupaten Kepri Kekurangan Surat Suara, KPU Segera Ambil Langkah Perbaikan

Tiga Kabupaten Kepri Kekurangan Surat Suara, KPU Segera Ambil Langkah Perbaikan
KPU Kepri nyatakan tiga daerah kekurangan surat suara (ilustrasi/diskominfo kepri)

BATAM – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) mengungkapkan adanya kekurangan surat suara untuk pemilihan gubernur (Pilgub) di tiga kabupaten/kota, yaitu Kabupaten Lingga, Anambas, dan Kabupaten Karimun. Kekurangan ini diperkirakan mencapai sekitar 500 lembar.

“Kekurangan surat suaranya kurang lebih 500 lembar saja,” ujar Ketua KPU Kepri, Indrawan Susilo Prabowoadi, di Tanjungpinang, Minggu (10/11/2024).

Namun, Indrawan tidak merinci jumlah pasti kekurangan di masing-masing kabupaten.

Menurut Indrawan, penyedia surat suara, PT Impera, belum memenuhi seluruh kuota surat suara untuk ketiga daerah tersebut. Masalah ini diketahui setelah petugas KPU melakukan penyortiran dan penghitungan ulang surat suara.

BACA JUGA:  Warga Belian Optimis Program Rudi-Rafiq Sanggup Kurangi Kesenjangan Antar-daerah di Kepri

Sebagai contoh, kebutuhan surat suara di Kabupaten Lingga mencapai 100 lembar, namun hanya tersedia 95 lembar, sehingga masih terdapat kekurangan sebanyak 5 lembar.

Forum Pimred PWI Kepri Soroti Rp47,38 Miliar Belanja Makan-Minum Pemprov Kepri

Selain kekurangan jumlah, ditemukan pula beberapa surat suara yang mengalami kerusakan seperti sobekan, bercak tinta di area pencoblosan, cetakan yang buram, dan gambar yang kabur. Kondisi ini dinilai dapat mengganggu kelancaran proses pemilihan.

KPU Kepri telah melaporkan kekurangan ini kepada pihak penyedia logistik surat suara melalui Sistem Logistik (Silog) untuk segera ditindaklanjuti. Indrawan memastikan bahwa KPU akan mengambil kekurangan surat suara langsung dari penyedia.

BACA JUGA:  Ombudsman Kepri Adakan FGD Bahas Peningkatan Kualitas Pelayanan Parkir di Batam

“Insya Allah, hari Senin kita akan jemput kekurangan surat suara itu ke penyedia,” jelas Indrawan.

Dengan langkah ini, KPU Kepri berharap seluruh kekurangan dapat terpenuhi sebelum hari pencoblosan, memastikan pelaksanaan Pilgub berjalan lancar dan tanpa hambatan di seluruh wilayah Kepri. (r)

Tiga Surat Tak Berbalas, Gubernur Ansar Akhirnya Tak Diundang

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

× Advertisement
× Advertisement