Bintan Headline News
Beranda » Pilkada Bintan 2024: KPU Minta Paslon Roby Kurniawan-Deby Maryanti Perbaiki 11 Dokumen Administrasi

Pilkada Bintan 2024: KPU Minta Paslon Roby Kurniawan-Deby Maryanti Perbaiki 11 Dokumen Administrasi

Pilkada Bintan 2024: KPU Minta Paslon Roby Kurniawan-Deby Maryanti Perbaiki 11 Dokumen Administrasi
KPU Bintan menyatakan berkas Roby Kurniawan-Deby Maryanti belum lengkap (ist)

BATAM – Pilkada Bintan 2024 sudah bisa dipastikan hanya berisi satu pasang calon. Hasil verifikasi dokumen dari satu-satunya calon yang ikut, Roby Kurniawan-Deby Maryanti ternyata berkasnya belum lengkap.

Komisioner KPU Bintan Divisi Teknis Penyelenggaraan, Syamsul, mengungkapkan bahwa pasangan calon (Paslon) Bupati dan Wakil Bupati Bintan, Roby Kurniawan-Deby Maryanti, masih belum memenuhi persyaratan administrasi.

Dari pemeriksaan berkas sejak tahap pendaftaran, ditemukan bahwa terdapat 11 dokumen yang belum memenuhi syarat.

Dokumen-dokumen tersebut, antara lain, fotokopi ijazah, KTP, SKCK, NPWP, dan surat keterangan pelaporan pajak.

“Beberapa dokumen tidak terbaca dengan jelas, seperti scan yang terpotong dan tidak menyeluruh,” jelas Syamsul pada Jumat (06/09/2024).

Tak Hendak Berhenti pada Predikat Informatif

Berdasarkan aturan KPT 1229/2024, dokumen yang diajukan oleh Paslon harus jelas dan lengkap agar bisa dinyatakan sah.

BACA JUGA:  Ketum PWI Pusat Zulmansyah Sekedang Ingatkan Media Massa untuk Jaga Kebhinekaan dalam Pilkada 2024

Oleh karena itu, KPU memberikan waktu perbaikan selama tiga hari, yakni dari 6 hingga 8 September 2024. Hasil dari perbaikan dokumen akan diumumkan pada 13 hingga 14 September.

Selain itu, KPU akan membuka ruang bagi masyarakat untuk memberikan masukan dan tanggapan terkait kelengkapan dan keabsahan dokumen Paslon pada 15 hingga 18 September. Tahapan selanjutnya adalah penetapan resmi Paslon Pilbup Bintan yang akan diumumkan pada 22 September 2024.

Proses ini dilakukan untuk memastikan bahwa setiap pasangan calon yang maju dalam Pilkada 2024 telah memenuhi syarat administrasi yang ditetapkan dan layak untuk berpartisipasi dalam pesta demokrasi. (r)

Menuju Smart City, Batam Perkenalkan Tiga Aplikasi Baru

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Populer

01

Rumah Tak Sempurna

02

Pilkada Tanjungpinang 2024: Duel Dua Mantan Wali Kota Lis vs Rahma, Memanas

Berita Terbaru


Rumah Tak Sempurna





× Advertisement
× Advertisement