Batam Headline News
Beranda » Kemendagri Tunjuk Andi Agung sebagai Pjs Wali Kota Batam, Gantikan Muhammad Rudi yang Cuti Pilkada

Kemendagri Tunjuk Andi Agung sebagai Pjs Wali Kota Batam, Gantikan Muhammad Rudi yang Cuti Pilkada

Kemendagri Tunjuk Andi Agung sebagai Pjs Wali Kota Batam, Gantikan Muhammad Rudi yang Cuti Pilkada
Kadisdik Kepri, Andi Agung ditunjuk jadi Pjs Wali Kota Batam (ilustrasi)

BATAM – Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) melalui Surat Keputusan Nomor 100.2.1.3.3801 Tahun 2024, resmi menunjuk Andi Agung sebagai Pejabat Sementara (Pjs) Wali Kota Batam.

Penunjukan ini dilakukan menjelang cuti Walikota Batam, Muhammad Rudi, yang maju sebagai calon Gubernur Kepulauan Riau dalam Pilkada 2024. Selain itu, Wakil Walikota Batam, Amsakar Achmad, juga telah memutuskan untuk maju dalam kontestasi Pilkada Batam.

Sesuai dengan aturan yang ditetapkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU), kepala daerah yang mencalonkan diri dalam pemilihan harus mengajukan cuti untuk menjaga netralitas pemerintahan.

BACA JUGA:  Hiraki Kepri Siap Kawal Kemenangan Rudi-Rafiq di Pilkada 2024

Aturan ini diatur dalam Peraturan KPU Nomor 10 Tahun 2016, yang menyatakan bahwa pejabat negara dan daerah yang ikut dalam pilkada wajib mengundurkan diri dari jabatannya.

Andi Agung, yang sebelumnya menjabat sebagai Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Kepulauan Riau, memiliki pengalaman signifikan dalam pemerintahan.

Ia pernah menjabat sebagai Kepala Bidang Pendidikan Menengah dan Sekretaris Dinas Pendidikan Batam. Dengan latar belakangnya di bidang pendidikan, Andi diharapkan dapat menjalankan tugasnya dengan baik selama masa transisi ini.

Sembilan Tahun Merawat Rasa, Dapur Khayla Buka Babak Baru

Dalam kontestasi politik saat ini, Walikota Muhammad Rudi berpasangan dengan Aunur Rafiq untuk pemilihan Gubernur Kepri. Sementara Wakil Walikota Amsakar Achmad berpasangan dengan Li Claudia Chandra untuk pemilihan Walikota Batam. (r)

BACA JUGA:  Tidak Relevan dengan Masa Kampanye, Bawaslu Batam Hentikan Laporan Terhadap Hardi Selamat Hood

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

× Advertisement
× Advertisement