Hadapi Ancaman Era Komputasi Kuantum, Pemerintah Susun Peta Jalan Keamanan Siber Nasional

Kemenko Polkam, BSSN, Telkom, serta sejumlah pemangku kepentingan memperkuat kolaborasi nasional dalam menghadapi ancaman keamanan siber di era Post-Quantum Computing melalui rapat koordinasi di Bekasi, Kamis (6/8/2026).

JAKARTA — Pemerintah mulai mempercepat persiapan menghadapi ancaman keamanan siber yang muncul seiring perkembangan teknologi komputasi kuantum.

Kementerian Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Kemenko Polkam), Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN), PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk (Telkom), akademisi, industri, dan komunitas keamanan siber memperkuat kolaborasi untuk menyiapkan Indonesia memasuki era post-quantum computing.

Langkah tersebut dibahas dalam Rapat Koordinasi Urgensi Penyusunan Kebijakan Menghadapi Post-Quantum Computing (PQC) yang digelar pekan lalu.

Forum tersebut menjadi salah satu langkah awal penyusunan kebijakan nasional, termasuk rencana peta jalan migrasi menuju Post-Quantum Cryptography (PQC).

Rapat dipimpin Deputi Bidang Koordinasi Komunikasi dan Informasi Kemenko Polkam Marsda TNI Eko Dono Indarto dan dihadiri perwakilan BSSN, Telkom, kementerian dan lembaga, BUMN, akademisi, industri, serta komunitas keamanan siber.

Perkembangan komputer kuantum diperkirakan membawa lompatan besar dalam kemampuan komputasi. Teknologi ini membuka peluang bagi berbagai inovasi, tetapi pada saat yang sama berpotensi mengancam sistem kriptografi yang selama ini menjadi fondasi perlindungan transaksi digital, komunikasi, dan data strategis.

Karena itu, kesiapan menghadapi era kuantum dinilai tidak dapat ditunda hingga teknologinya benar-benar mencapai kemampuan untuk menembus sistem keamanan yang digunakan saat ini.

BACA JUGA:  KPK Sita Rp 6,8 Miliar dari OTT Pj Wali Kota Pekanbaru Risnandar Mahiwa

Deputi Bidang Koordinasi Komunikasi dan Informasi Kemenko Polkam Marsda TNI Eko Dono Indarto mengatakan persiapan menghadapi era post-quantum harus ditempatkan sebagai agenda strategis nasional.

“Soal Post-Quantum Cryptography, dunia bergerak jauh lebih cepat dari yang kita bayangkan. Kita harus mengejar dan membuat lompatan. Persiapan menghadapi era post-quantum bukan lagi menjadi isu sektoral, melainkan agenda strategis nasional yang membutuhkan kolaborasi erat antara pemerintah, industri, akademisi, dan komunitas agar Indonesia memiliki kesiapan yang memadai menghadapi perubahan lanskap keamanan siber di masa depan,” ujar Eko.

Empat Agenda Prioritas

Dari forum tersebut, sejumlah langkah prioritas mulai dirumuskan. Salah satunya adalah penyusunan Peta Jalan Nasional Migrasi Post-Quantum Cryptography.

Pemerintah juga akan menentukan prioritas perlindungan terhadap data dengan tingkat kerahasiaan tinggi, memperkuat forum koordinasi lintas kementerian dan lembaga, serta mengusulkan pembentukan National Quantum Center.

Pusat tersebut diharapkan menjadi ruang kolaborasi nasional untuk riset, standardisasi, pengembangan talenta, sekaligus implementasi teknologi kuantum.

Asisten Deputi Pencegahan dan Peningkatan Kapasitas Keamanan Siber Kemenko Polkam Marsma TNI Budi Eko Pratomo dan Asisten Deputi Telekomunikasi dan Informasi Marsma TNI Agus Pandu Purnama turut mendorong penguatan koordinasi lintas sektor agar kebijakan nasional dapat disusun secara terintegrasi.

BACA JUGA:  Ketum PWI Pusat, Zulmansyah Sekedang Serukan Perlawanan Terhadap Kekerasan Wartawan

BSSN juga mulai menyiapkan langkah konkret. Deputi Bidang Strategi dan Kebijakan Keamanan Siber dan Sandi BSSN Marsda TNI R. Tjahjo Kurniawan mengatakan keamanan siber merupakan fondasi bagi keberhasilan transformasi digital.

Menurut dia, seluruh pemangku kepentingan perlu meningkatkan kesadaran terhadap risiko quantum attack dan mempersiapkan migrasi kriptografi secara bertahap dan terukur.

BSSN, kata Tjahjo, telah membentuk Gugus Tugas Nasional Penyiapan Migrasi Post-Quantum Cryptography untuk mendukung penyusunan peta jalan nasional sekaligus mempercepat kesiapan Indonesia menuju ekosistem digital yang lebih tangguh.

Telkom Siapkan Ekosistem Quantum-Safe

Dari sisi industri, Telkom menyatakan siap menjadi mitra strategis pemerintah dalam menghadapi perubahan lanskap keamanan digital tersebut.

Melalui Telkom University, sejumlah riset terkait PQC telah mulai dikembangkan, antara lain penelitian quantum error correction dan pengembangan talenta digital.

Telkom juga mengkaji kesiapan menuju era quantum-safe melalui pengembangan quantum-safe network dan quantum-safe data center.

Direktur Strategic Business Development & Portfolio Telkom Seno Soemadji mengatakan ancaman komputasi kuantum tidak cukup dijawab dengan mengadopsi teknologi baru. Kesiapan tersebut membutuhkan penguatan kapabilitas nasional secara menyeluruh.

BACA JUGA:  Pilkada Serentak 2024: Kepala Daerah se-Indonesia Sepakat Jaga Netralitas ASN

“Era komputasi kuantum akan mengubah paradigma keamanan digital secara fundamental. Karena itu, yang perlu dibangun bukan hanya kesiapan teknologi, tetapi juga kapabilitas nasional. Kolaborasi antara pemerintah, industri, akademisi, dan komunitas menjadi fondasi untuk mempercepat kesiapan Indonesia menghadapi era tersebut,” kata Seno.

Menurut Seno, Telkom siap mengambil peran melalui penguatan riset dan inovasi, pengembangan talenta bersama Telkom University, serta pengembangan kapabilitas digital untuk membangun ekosistem quantum-safe sebagai bagian dari penguatan kedaulatan digital Indonesia.

Sementara itu, Chairman Communication and Information System Security Research Center (CISSReC) Dr. Pratama Persadha mengingatkan organisasi tidak perlu menunggu sampai komputer kuantum mampu memecahkan sistem kriptografi saat ini untuk mulai melakukan persiapan.

Langkah awal yang paling realistis, menurut dia, adalah menginventarisasi aset digital dan mengidentifikasi data yang paling kritis.

Dengan cara tersebut, migrasi menuju sistem keamanan yang tahan terhadap ancaman komputer kuantum dapat dilakukan secara bertahap tanpa harus mengganti seluruh infrastruktur teknologi yang sudah tersedia. (rls)