Batam Headline News
Beranda » Pjs Wali Kota Batam Ingatkan ASN soal Netralitas Pilkada, Pelanggaran Dikenai Sanksi Berat

Pjs Wali Kota Batam Ingatkan ASN soal Netralitas Pilkada, Pelanggaran Dikenai Sanksi Berat

Pjs Wali Kota Batam Ingatkan ASN soal Netralitas Pilkada, Pelanggaran Dikenai Sanksi Berat
Pjs Wali Kota Batam Andi Agung ingatkan ASN Pemko Batam untuk netral di Pilkada Batam (foto mc batam)

BATAM – Pjs Wali Kota Batam, Andi Agung, menyoroti dugaan pelanggaran netralitas yang dilakukan sejumlah Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkup Pemerintah Kota (Pemko) Batam selama Pilkada. Meski telah mengingatkan seluruh pegawai untuk menjaga netralitas, beberapa ASN dilaporkan mengabaikan instruksi tersebut.

Pada 1 Agustus lalu, Pemko Batam melalui Sekretaris Daerah (Sekda) menerbitkan surat resmi yang menekankan pentingnya netralitas ASN dalam Pilkada. “Sebagai Pjs Wali Kota, tugas saya adalah menjaga netralitas ASN dan memastikan Pilkada berjalan lancar,” kata Andi Agung, Selasa (8/10).

Bagi ASN yang terbukti melanggar, sanksi berat sudah menanti. Mulai dari pemotongan tunjangan, penurunan pangkat, hingga pemberhentian secara tidak hormat. Meski isu keterlibatan ASN dalam Pilkada terus berkembang, Andi Agung mengaku belum menerima laporan resmi dari Bawaslu Batam mengenai hal tersebut.

BACA JUGA:  Jika Terpilih Pilkada Batam, ASLI Janji Pasok Air Bersih untuk Bukit Tempayan, Batuaji

“Saya sudah memanggil kepala BKD-SDM untuk memastikan apakah surat dari Bawaslu telah masuk. Jika benar, rekomendasi akan diteruskan ke Badan Kepegawaian Negara (BKN). Keputusan final ada di BKN,” jelasnya.

Sebelumnya, Lurah Sei Pelunggut, Sagulung, berinisial RA, telah terbukti melanggar netralitas ASN dalam Pilkada Batam. Pelanggaran ini diputuskan oleh Bawaslu Batam dalam pleno, di mana RA mengakui bahwa rekaman yang beredar adalah suaranya.

Sembilan Tahun Merawat Rasa, Dapur Khayla Buka Babak Baru

Anggota Bawaslu Batam, Zainal Abidin, mengonfirmasi bahwa surat rekomendasi sanksi telah disampaikan ke BKN. Hingga kini, Bawaslu Batam telah menerima enam laporan pelanggaran terkait Pilkada, dengan tiga di antaranya melibatkan ASN Pemko Batam.

BACA JUGA:  Kampanye Akbar Paslon ASLI di Ocarina Sabtu Besok, Hadirkan 400 UMKM dan Artis Papan Atas Ibukota

Kasus pelanggaran ini menjadi perhatian serius bagi Pemko Batam, dengan harapan bahwa seluruh ASN dapat menjaga netralitas dalam mendukung proses Pilkada yang bersih dan adil.

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

× Advertisement
× Advertisement