Politik
Beranda » PDIP Tetapkan Sikap: Harus Jadi Pengusung Calon di Pilkada Batam 2024

PDIP Tetapkan Sikap: Harus Jadi Pengusung Calon di Pilkada Batam 2024

PDIP Tetapkan Sikap: Harus Jadi Pengusung Calon di Pilkada Batam 2024
PDIP Batam menginginkan kadernya maju dalam Pilkada Batam 2024 (ilustrasi)

BATAM – PDIP sampai saat ini belum menentukan pilihan untuk calon wali kota dan wakil wali kota Batam pada Pilkada 2024. Namun, partai tersebut menegaskan bahwa mereka ingin ikut sebagai partai pengusung, bukan hanya pendukung. Artinya, salah satu calon harus berasal dari kader PDIP.

Ketua DPC PDIP Batam, Nuryanto, menyebut bahwa pihaknya masih menunggu rekomendasi nama dari DPP PDIP di Jakarta.

“Masih belum. Kita juga masih tunggu rekomendasi dari DPP PDIP,” ujar Nuryanto, dikutip batampos, Kamis (18/7/2024).

DPC PDIP Batam telah menyerahkan nama-nama calon yang direkomendasikan ke DPP. Dari 12 calon yang dijaring, tiga kandidat calon wali kota Batam adalah dari luar partai, yaitu Marlin Agustina, Amsakar Ahmad, dan Li Claudia.

BACA JUGA:  Tiga Pilkada di Kepulauan Riau Berpotensi Lawan Kotak Kosong: Siapa Saja Melawan Kotak Kosong?

Sementara itu, untuk calon wakil wali kota, tiga nama internal yang disiapkan adalah Putra Respati, Udin P. Sihaloho, dan Budi Mardianto. Satu calon eksternal adalah Sekretaris Daerah Kota Batam saat ini, Jeffridin.

Oesman Sapta Odang: Hanura Tak Akan Mengatur Kepala Daerah Terpilih, Biarkan Mereka Berkembang Sesuai Daerah

“Kami hanya mengusulkan nama-nama ini. Siapa yang direkomendasikan nanti sepenuhnya ada di DPP,” tambah Nuryanto.

Ketua DPRD Batam tersebut menegaskan bahwa PDIP ingin ikut bertarung dalam Pilwako Batam ini sebagai partai pengusung. “Pasti ada sikap partai. Tak hanya pendukung tapi kita pengusung. Kewenangan kami memberikan masukan secara komprehensif ke DPP, keputusan akhir tetap di DPP,” ucapnya.

BACA JUGA:  Empat Pasangan Cakada di Kepri, Termasuk Amsakar Achmad – Li Claudia Chandra, Terima SK B.KWK dari Hanura

Pada Pemilu Legislatif 2024, PDIP memperoleh tujuh kursi di DPRD Batam. Artinya, mereka hanya perlu berkoalisi dengan partai lain yang memiliki tiga kursi atau lebih untuk mencalonkan wali kota dan wakil wali kota Batam.

Sejauh ini, tujuh partai yang duduk di DPRD Batam telah menetapkan sikap dan merekomendasikan Amsakar Ahmad dan Li Claudia Candra untuk maju di Pilwako Batam. Ke tujuh partai itu adalah; Golkar, Gerindra, Nasdem, PPP, PKB, PAN dan PSI.

Sementara itu, partai lain seperti PDIP, PKS, Hanura, PKN, dan Partai Demokrat masih menunggu rekomendasi dari DPP. (*/r)

DKPP Periksa Bawaslu Kepri dan Bawaslu Bintan Terkait Dugaan Pelanggaran Kode Etik

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

× Advertisement
× Advertisement