Batam Headline News
Beranda » Debat Kedua Pilwako Batam Dibatalkan, Tim ASLI Tegaskan Keputusan Murni dari KPU

Debat Kedua Pilwako Batam Dibatalkan, Tim ASLI Tegaskan Keputusan Murni dari KPU

Debat Kedua Pilwako Batam Dibatalkan, Tim ASLI Tegaskan Keputusan Murni dari K
Sekretaris Tim Pemenangan Koalisi ASLI, Dewi Socowati, (ist)

BATAM – Debat kedua Pilwako dibatalkan. Tim Pemenangan pasangan calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Batam, Amsakar Achmad-Li Claudia Chandra (ASLI), menegaskan bahwa pembatalan itu sepenuhnya merupakan keputusan KPU Kota Batam.

Hal ini disampaikan oleh Sekretaris Tim Pemenangan Koalisi ASLI, Dewi Socowati, dalam konferensi pers yang digelar di Rumah Pemenangan ASLI, Rabu (20/11/2024) sore.

Dewi menjelaskan bahwa keputusan tersebut diambil setelah tidak tercapainya kesepakatan antara pasangan calon nomor urut 1 (ASLI) dan nomor urut 2 (NADI).
“Setiap tahapan debat yang diselenggarakan KPU selalu melibatkan kedua paslon. Pada rakor terakhir, terjadi perbedaan pandangan terkait tata tertib debat yang sulit mencapai titik temu,” ujar Dewi.

BACA JUGA:  Jelang Pilkada, Pemko Batam Ingatkan Bahaya Isu SARA bagi Iklim Investasi

Salah satu poin utama yang memicu ketidaksepakatan adalah aturan baru yang melarang penggunaan alat elektronik di atas podium.

Menurut Dewi, aturan tersebut tidak memiliki dasar yang jelas dan dianggap tidak komprehensif.

“Kami menganggap ini sebagai modifikasi tata tertib yang tidak sesuai regulasi. Oleh karena itu, kami mengusulkan agar tidak boleh membawa catatan apapun dalam debat,” katanya.

Sembilan Tahun Merawat Rasa, Dapur Khayla Buka Babak Baru

Pada gladi kotor sebelum debat kedua, pembahasan terkait aturan ini masih menemui jalan buntu. Meskipun KPU sempat menawarkan kembali ke aturan awal sesuai juknis, situasi dianggap tidak lagi kondusif.
“Proses tarik-ulur aturan seperti ini menunjukkan bahwa KPU tidak memiliki pegangan prinsip yang tegas,” tambahnya.

BACA JUGA:  Tak Terbukti Kampanye, Bawaslu Batam Tutup Kasus Pesta Budaya Bangso Batak

Dewi juga menegaskan bahwa pasangan ASLI hadir di lokasi debat pada waktu yang ditentukan. Namun tetap berada di luar ruangan karena menunggu penyelesaian terkait aturan yang belum diputuskan.

“Kami sudah siap debat, tetapi menunggu hal teknis diselesaikan. Paslon ASLI tidak pernah takut debat, bahkan lebih fair jika debat dilakukan tanpa alat elektronik atau catatan,” tegasnya.

Pada akhirnya, Ketua KPU Batam Mawardi bersama Komisioner KPU mengumumkan pembatalan debat kedua secara resmi.

Dewi menekankan bahwa keputusan ini bukan berasal dari paslon 01 atau paslon 02, melainkan mutlak dari KPU Batam.

Simpang Barelang Bersolek, BP Batam Dorong Hadirnya Landmark Baru Kota

“Kami harap masyarakat tidak terpengaruh rumor yang menyebutkan Paslon ASLI takut debat. Justru kami selalu mendorong agar debat berjalan profesional dan adil sesuai aturan,” pungkas Dewi.

BACA JUGA:  Batam Catat Pertumbuhan Pesat Investasi Asing, Singapura dan Cina Pimpin Investasi di Kuartal III 2024

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

× Advertisement
× Advertisement