Batam
Beranda » BP Batam Larang Pengendara Parkir di Jembatan Barelang demi Kelancaran Lalu Lintas dan Keamanan

BP Batam Larang Pengendara Parkir di Jembatan Barelang demi Kelancaran Lalu Lintas dan Keamanan

BP Batam Larang Pengendara Parkir di Jembatan Barelang demi Kelancaran Lalu Lintas dan Keamanan
BP Batam melarang pengguna jalan untuk parkir di Jembatan Barelang 1-5 (ilustrasi/foto dr)

BATAM – Badan Pengusahaan Batam (BP Batam) mengeluarkan imbauan kepada para pengendara untuk tidak memarkirkan kendaraan di area Jembatan Barelang, yang mencakup Jembatan 1 hingga Jembatan 5.

Kebijakan ini diambil untuk menjaga kelancaran lalu lintas serta meningkatkan keselamatan di kawasan tersebut, terutama di tengah tingginya mobilitas kendaraan akibat percepatan pembangunan Proyek Strategis Nasional (PSN) Rempang Eco City di Tanjung Banon.

Kepala Biro Humas Promosi dan Protokol BP Batam, Ariastuty Sirait, menyampaikan bahwa peran Jembatan Barelang sangat vital bagi mobilitas harian warga Batam dan sekitarnya.

Oleh karena itu, pihaknya berharap agar seluruh pengendara mematuhi larangan tersebut untuk menjaga ketertiban dan keamanan.

BACA JUGA:  Ombudsman RI Selesaikan Konflik Agraria di Sei Nayon Batam, BP Batam Ditemukan Melakukan Maladministrasi

“Mengingat pentingnya fungsi Jembatan Barelang, kami berharap imbauan ini dipatuhi oleh pengendara agar keamanan di area jembatan tetap terjaga,” ujar Ariastuty, Jumat (10/1/2024).

Simpang Barelang Bersolek, BP Batam Dorong Hadirnya Landmark Baru Kota

Imbauan ini juga sejalan dengan ketentuan yang tertuang dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, yang melarang kendaraan berhenti di lokasi yang dapat membahayakan keselamatan dan kelancaran lalu lintas.

“Terutama pada akhir pekan, kami melihat banyak kendaraan yang diparkir di sepanjang Jembatan 1 dan Jembatan 2. Ini meningkatkan risiko kecelakaan.Mengingat banyak kendaraan berat yang melintasi jalur tersebut,” tambah Ariastuty.

BACA JUGA:  Rekam Jejak Plt Sekda Batam Firmansyah, Birokrat Senior dengan Tiga Dekade Pengalaman

Jembatan Barelang, yang terdiri dari enam jembatan penghubung enam pulau, yakni Batam, Tonton, Nipah, Rempang, Galang, dan Galang Baru.  Semuanya dibangun oleh BP Batam (dahulu Otorita Batam) antara tahun 1992 hingga 1998.

Selain menjadi jalur infrastruktur utama, jembatan ini juga merupakan ikon pariwisata yang menjadi kebanggaan masyarakat Kota Batam. (r)

HUT ke-81 RI, PLN Batam Tegaskan Komitmen Melayani dan Melindungi

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

× Advertisement
× Advertisement