Headline News Kepri
Beranda » Ayah dan Anak Menang di Pilkada 2024, Ansar di Kepri dan Roby Kurniawan di Bintan

Ayah dan Anak Menang di Pilkada 2024, Ansar di Kepri dan Roby Kurniawan di Bintan

Ayah dan Anak Menang di Pilkada 2024, Ansar di Kepri dan Roby Kurniawan di Bintan
Ayah, Ansar Ahmad dan anak, Roby Kurniawan menang dalam Pilkada Serentak 2024 (ilustrasi)
Table of Contents−

TANJUNGPINANG – Ayah dan anak memenangkan Pilkada Serentak 2024. Ayah, Ansar Ahmad menang di Pilkada Kerpi. Sementara sang anak, Roby Kurniawan menang di Pilkada Bintan.

Kemenangan itu diperoleh setelah hasil rapat pleno KPU Provinsi Kepulauan Riau menetapkan kemenangan ayah dan anak ini di Pilkada serentak 2024.

Roby Kurniawan, yang maju bersama Deby Maryanti sebagai calon Bupati dan Wakil Bupati Bintan, berhasil mengalahkan kotak kosong dengan memperoleh 49.430 suara. Kotak kosong, sebagai lawan tunggal pasangan ini, hanya memperoleh 22.949 suara.

BACA JUGA:  Warga Kampung Pelita Kompak Dukung H Muhammad Rudi Menuju Kursi Gubernur Kepri

Ketua KPU Bintan, Haris Dawlay, menyampaikan, “Pasangan calon nomor urut 1 unggul dengan selisih signifikan. Ini menunjukkan kepercayaan masyarakat Bintan terhadap kepemimpinan mereka.”

Sementara itu, ayah dari Roby, Ansar Ahmad, yang berpasangan dengan Nyanyang Haris Pratamura sebagai calon Gubernur dan Wakil Gubernur Kepulauan Riau, juga dinyatakan menang.

Polita Buka Jalan Wartawan Kepri Kuliah D4 Lewat Beasiswa

Pasangan nomor urut 1 ini mengumpulkan 450.109 suara, unggul dari pasangan Muhammad Rudi dan Aunur Rofiq, yang memperoleh 367.367 suara.

Proses Hasil Pilkada Kepri

Ketua KPU Kepri, Indrawan Susilo Prabowoadi, mengatakan rekapitulasi hasil Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Kepri telah selesai.

BACA JUGA:  Pilgub Kepri 2024: KPU Kepri Siapkan Sebanyak 3.327 TPS untuk 1,55 Juta Pemilih

“Kami telah menetapkan hasil melalui Surat Keputusan KPU Kepri Nomor 107,” ujarnya, Minggu (8/12/2024).

KPU Kepri memberikan waktu tiga hari kepada pihak yang merasa keberatan untuk mengajukan gugatan ke Mahkamah Konstitusi (MK). Jika tidak ada gugatan, KPU akan bersurat ke MK untuk memastikan tidak adanya sengketa Pilkada, sebelum melanjutkan proses pelantikan pasangan terpilih.

Tahapan Selanjutnya

Forum Pimred PWI Kepri Soroti Rp47,38 Miliar Belanja Makan-Minum Pemprov Kepri

KPU Kepri menegaskan akan mematuhi prosedur hukum yang berlaku. “Jika tidak ada gugatan ke MK, proses pelantikan pasangan terpilih akan segera dilanjutkan,” ujar Ketua KPU Kepri.

BACA JUGA:  PWI Pusat Tetapkan Riau Sebagai Tuan Rumah HPN 2025 dalam Pleno Perdana

Hasil ini menjadi momen bersejarah bagi Kepulauan Riau, dengan kemenangan ayah dan anak dalam kontestasi Pilkada serentak. (ris)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

× Advertisement
× Advertisement