BATAM – Lima Cagar Budaya Baru ditetapkan dalam rangka menyambut Hari Jadi Kota Batam pada 18 Desember 2024 oleh Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Kota Batam. Kelima cagar budaya tersebut adalah Talam/Pahar, Pedang Cenangkas, Tombak Berambut, Meriam Benteng, dan Bangkeng/Rukup.
“Kelima objek ini telah melalui proses panjang sejak awal tahun 2024, dimulai dari seminar, kajian tim ahli cagar budaya (TACB), hingga pengajuan ke Wali Kota Batam pada 22 November 2024,” ujar Kepala Disbudpar Batam, Ardiwinata, Sabtu (14/12). Saat ini, Disbudpar masih menunggu tanda tangan resmi dari Wali Kota untuk mengesahkan status cagar budaya tersebut.
Proses Penetapan yang Terstruktur
Raja Zulkarnain, anggota Tim Ahli Cagar Budaya (TACB), menjelaskan bahwa proses penetapan cagar budaya berlangsung secara terstruktur dalam dua hingga tiga tahun terakhir. Laporan masyarakat menjadi langkah awal untuk mengidentifikasi Objek Diduga Cagar Budaya (ODCB). Selanjutnya, tim TACB yang terdiri dari tujuh personel tersertifikasi melakukan kajian mendalam.
“Hasil kajian kemudian diseminarkan dan didiskusikan. Untuk lima objek ini, diperlukan tiga hingga empat kali pertemuan untuk memastikan bahwa objek memenuhi syarat sebagai cagar budaya,” jelas Raja. Setelah disetujui TACB, rekomendasi diserahkan ke Disbudpar dan diajukan ke Wali Kota untuk pengesahan.
Peran Penting Pelestarian dan Masyarakat
Setelah ditetapkan, kelima objek cagar budaya akan diawasi dan dilestarikan. Disbudpar berencana menunjuk juru pelihara pada 2025 yang akan bertugas merawat cagar budaya tersebut. Juru pelihara ini dapat berasal dari masyarakat atau ahli waris.
Barang-barang yang memungkinkan untuk dipamerkan akan ditempatkan di Museum Raja Ali Haji agar lebih mudah diakses masyarakat dan wisatawan.
Ardiwinata juga menyoroti pentingnya peran masyarakat dalam pelestarian budaya. “Kesadaran masyarakat terhadap pelestarian budaya memang masih perlu ditingkatkan. Tapi setiap laporan yang masuk akan kami kaji secara serius,” tegasnya.
Memperkaya Sejarah Batam
Penetapan lima cagar budaya baru ini tidak hanya memperkaya nilai sejarah dan budaya Kota Batam, tetapi juga menegaskan komitmen pemerintah untuk melestarikan warisan budaya agar tidak terlupakan oleh generasi mendatang.
Dengan langkah ini, Batam terus memperkuat posisinya sebagai kota yang tidak hanya modern tetapi juga sarat dengan nilai sejarah dan budaya yang kaya. (r)






