Gubernur Ansar Tetapkan UMK di Kepri, Batam Tertinggi, Naik Rp 304.550

Gubernur Terpilih Kepri Ansar Ahmad Tolak Mobil Dinas Baru Demi Penghematan Anggaran
Gubernur Kepri Terpilih Ansar Ahmad menolak pembelian mobil dinas yang baru (ist)

BATAM – Gubernur Kepulauan Riau (Kepri), Ansar Ahmad, resmi menetapkan kenaikan Upah Minimum Kota/Kabupaten (UMK) tahun 2025, pada Rabu (18/12/2024). Dalam pegumuman itu, UMK Batam naik paling tinggi.

UMK Batam 2025 mengalami kenaikan sebesar 6,5 persen atau Rp 304.550, dari sebelumnya Rp 4.685.050 di tahun 2024 menjadi Rp 4.989.600. Angka ini menjadikan Batam sebagai daerah dengan kenaikan UMK tertinggi di antara wilayah lain di Provinsi Kepri.

Daftar UMK Kepri 2025 yang Telah Ditetapkan:

1. UMK Batam: Rp 4.989.600 (naik 6,5 persen/Rp 304.550)
2. UMK Bintan: Rp 4.207.762 (naik 6,5 persen/Rp 256.812)
3. UMK Karimun: Rp 3.956.475 (naik 6,5 persen/Rp 241.475)
4. UMK Natuna: Rp 3.628.002 (naik 6,5 persen/Rp 221.427)
5. UMK Kepulauan Anambas: Rp 4.084.919 (naik 6,5 persen/Rp 249.314)
6. UMK Lingga dan Tanjungpinang: Rp 3.623.654 (menyesuaikan dengan Upah Minimum Provinsi Kepri).

Pertimbangan Keadilan dan Kondisi Ekonomi

Kepala Dinas Tenaga Kerja Kepri, Mangara M. Simarmata, menyampaikan bahwa keputusan ini telah mempertimbangkan rasa keadilan, kondisi perekonomian. Serta ketenagakerjaan yang berkembang di wilayah Kepri.

“Diharapkan seluruh stakeholder dapat memperhatikan, menghormati, dan mematuhi ketentuan tersebut dengan seksama,” ujar Mangara dalam keterangannya, Kamis (19/12/2024).

Ketentuan Upah Minimum

Mangara menegaskan, upah minimum hanya berlaku bagi pekerja dengan masa kerja 0 hingga 1 tahun. Pekerja dengan masa kerja lebih dari 1 tahun wajib menerima upah sesuai dengan penerapan Struktur dan Skala Upah (SUSU) di perusahaan masing-masing.

Keputusan Gubernur terkait UMK dan Upah Minimum Sektoral (UMS) ini diharapkan mampu meningkatkan kesejahteraan pekerja sekaligus menjaga iklim investasi di Kepulauan Riau.

“Keputusan ini berlaku mulai 1 Januari 2025,” pungkas Mangara. (r)

Exit mobile version