Batam  

Pemko Batam Hadiahkan Rp 5 Juta bagi Warga yang Menangkap dan Dokumentasikan Pembuang Sampah Sembarangan

Pemko Batam Hadiahkan Rp 5 Juta bagi Warga yang Menangkap dan Dokumentasikan Pembuang Sampah Sembarangan
Pemko Batam bakal memberi hadiah Rp5 juta bagi yang bisa menangkap pelaku pembuang sampah (ilustrasi/mc batam)

BATAM — Pemko Batam bakal memberi hadiah uang tunai sebesar Rp 5 juta bagi tiga orang yang berhasil menangkap dan mendokumentasikan pelaku pembuangan sampah sembarangan. Kebijakan ini ditegaskan oleh Walikota Batam, Amsakar Achmad, pada apel bersama Satgas Kebersihan di Dataran Engku Putri, Batam Center, pada Sabtu (15/3/2025).

Amsakar Achmad menegaskan, “Saya ingin kita menangani masalah ini dengan serius. Warga yang menangkap pelaku, mendokumentasikannya, dan melaporkannya akan mendapat apresiasi berupa hadiah.”

Meski demikian, Amsakar belum memberikan rincian lebih lanjut mengenai prosedur pelaporan yang akan dilakukan warga. Pemko Batam, melalui dinas terkait, masih akan membahas teknis dan tata cara pelaporan oleh masyarakat.

Masalah sampah di Batam, menurut Amsakar, merupakan isu yang perlu mendapat perhatian semua pihak, termasuk masyarakat. Dia meminta dukungan dari Satpol PP dan masyarakat untuk lebih mengawasi titik-titik rawan pembuangan sampah ilegal. “Mari kita bahu membahu wujudkan Batam yang semakin bersih,” ajaknya.

Selain itu, Pemko Batam juga mengingatkan bahwa pelanggar dapat dikenakan sanksi sesuai dengan Peraturan Daerah (Perda) Batam Nomor 11 Tahun 2013 tentang Pengelolaan Sampah.

Mengatasi permasalahan sampah, Pemko Batam menambah sarana dan prasarana kebersihan, seperti satu unit bulldozer dan 14 unit arm roll. Selain itu, rencana penambahan alat kebersihan lainnya juga akan dilakukan, seperti satu bulldozer lagi, dua unit mobil penyapu jalan, dan 24 bin kontainer.

“Pemko tidak bisa bekerja sendiri. Butuh dukungan masyarakat agar Batam tetap bersih dan nyaman,” ujar Amsakar. (r)

Exit mobile version