JAKARTA — Pemerintah akhirnya menetapkan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) 2025 sebesar Rp 55,5 juta. Angka ini hanya sedikit lebih rendah dari biaya haji tahun 2024 yang tercatat Rp 56.046.171. Padahal sebelumnya disebutkan akan ada penurunan signifikan.
Wakil Menteri Agama (Wamenag) Romo Muhammad Syafi’i menegaskan bahwa pemerintah masih berupaya menekan komponen biaya lebih jauh.
“Kami sudah menyisir komponen sehingga mencapai sekitar Rp 55,3 juta dan akan terus berusaha agar biaya lebih terjangkau tanpa mengorbankan kualitas pelayanan,” jelasnya di Senayan, Jakarta, Senin (6/1/2025).
Jaminan Pelayanan Optimal
Penurunan biaya haji ini, menurut Romo, tidak akan mempengaruhi kenyamanan jemaah. Persaingan antarpenyedia jasa di Arab Saudi yang semakin ketat memungkinkan penawaran harga lebih rendah dengan layanan yang tetap prima.
Evaluasi Komponen Biaya
Beberapa aspek yang masih dievaluasi meliputi biaya transportasi, penginapan, katering, dan kebutuhan selama di Arafah, Muzdalifah, dan Mina (Armuzna).
Hilman Latief, Dirjen PHU Kemenag, menyatakan bahwa besaran biaya yang harus ditanggung jemaah sudah disesuaikan.
Namun, banyak pihak menilai bahwa perbedaan biaya antara tahun 2024 dan 2025 tidak cukup besar untuk memenuhi ekspektasi calon jemaah, yang semula berharap penghematan lebih signifikan seiring janji penurunan biaya oleh pemerintah. (r)
