PEKANBARU – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengamankan Pj Wali Kota Pekanbaru Risnanda Mahiwa dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) pada Senin (2/12) malam. Informasi ini dikonfirmasi langsung oleh Wakil Ketua KPK, Johanis Tanak.
“Iya benar, penangkapan terhadap Pj Wali Kota Pekanbaru,” ujar Tanak saat diwawancarai wartawan.
Meski demikian, Tanak belum memberikan detail mengenai dugaan kasus korupsi yang menjadi dasar OTT ini, termasuk barang bukti yang berhasil diamankan oleh tim KPK.
Wakil Ketua KPK lainnya, Nurul Ghufron, menambahkan bahwa tim penindakan masih melakukan pemeriksaan awal terhadap para pihak yang diamankan.
Menurutnya, KPK memiliki waktu 1×24 jam untuk menentukan status hukum pihak-pihak tersebut, apakah akan menjadi tersangka atau hanya sebagai saksi.
“Tim KPK masih melakukan proses pemeriksaan selama 1×24 jam,” kata Ghufron. “Mohon bersabar, nanti setelah selesai akan kami sampaikan kepada masyarakat,” tambahnya.
Sampai saat ini, pihak Pemerintah Kota Pekanbaru belum memberikan tanggapan resmi terkait penangkapan Risnandar Mahiwa.
Publik menanti kejelasan kasus ini, mengingat penangkapan seorang penyelenggara negara dalam OTT KPK kerap menjadi sorotan.
Hingga kini, KPK belum mengungkapkan lebih lanjut mengenai perkara yang diusut maupun barang bukti yang berhasil diamankan. (r)
