PEKANBARU – Penjabat (Pj) Wali Kota Pekanbaru, Riau, Risnandar Mahiwa, ditangkap dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Senin (2/12). Penangkapan tersebut diduga terkait pengadaan barang fiktif yang menggunakan uang kas daerah. Dalam operasi ini, tim penyidik KPK menyita uang tunai lebih dari Rp 1 miliar.
Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata, mengungkapkan bahwa Risnandar diduga mencantumkan item kebutuhan kantor dalam laporan pengeluaran yang fiktif. “Informasi sementara, itu terkait penggunaan uang bendahara. Modusnya adalah pengambilan uang tunai terlebih dahulu, kemudian dibagi-bagi dengan bukti pengeluaran yang tidak sesuai,” kata Marwata di sela acara Pertemuan Pimpinan Lembaga Antikorupsi Negara ASEAN ke-20 di Denpasar, Bali, Selasa (3/12).
Modus Operandi: Pengeluaran Tunai dan Laporan Fiktif
Risnandar diduga mencairkan uang secara tunai dengan mencantumkan kebutuhan kantor yang sebenarnya tidak ada. Dana tersebut tidak digunakan sesuai item pembelanjaan yang tertera dalam laporan. “Salah satu modusnya adalah pengambilan cash kemudian dibagi-bagi. Dengan bukti pengeluaran fiktif, ini kan konyol,” tegas Marwata.
OTT ini merupakan hasil dari penyelidikan panjang yang telah dilakukan selama beberapa bulan terakhir, dengan surat perintah penyidikan (Sprindik) yang telah diterbitkan sebelumnya. Marwata menegaskan bahwa kasus ini tidak terkait dengan Pilkada 2024. “Ini murni kasus penyalahgunaan uang daerah, tidak ada hubungannya dengan Pilkada,” tambahnya.
Barang Bukti dan Langkah Lanjutan
Dalam operasi ini, KPK menyita uang tunai yang didominasi pecahan rupiah berwarna merah. “Uangnya untuk sementara disampaikan lebih dari Rp 1 miliar. Mungkin akan berkembang karena masih dalam proses pemeriksaan para saksi,” ungkap Marwata. Para pihak yang terlibat akan dibawa ke Jakarta untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Latar Belakang
Risnandar Mahiwa baru menjabat sebagai Pj Wali Kota Pekanbaru selama enam bulan. Penangkapan ini menambah daftar panjang pejabat negara yang terjerat kasus korupsi di tanah air.
Meski jumlah orang yang ditangkap dalam OTT ini belum diumumkan secara resmi, penangkapan Risnandar menunjukkan komitmen KPK dalam memberantas korupsi, terutama di lingkungan pemerintahan daerah.
KPK diharapkan segera mengumumkan hasil pemeriksaan dan langkah hukum berikutnya terkait kasus ini.
